Sumatera Utara – Penyebaran Virus Corona-19 (COVID-19) yang mulai masuk ke Indonesia pada awal maret 2020 menjadi pukulan yang berat bagi bangsa Indonesia. Perkembangan terakhir yang dikutip dari website resmi covid-19.go.id menyatakan bahwa 2.273 orang telah menjadi korban terinfeksi positif dan 198 orang meninggal di Indonesia, sedangkan 164 orang telah dinyatakan sembuh.
Sumatera Utara menjadi salah satu daerah di Indonesia yang telah ditandai sebagai zona merah covid-19, karena sebanyak 56 orang postif terinfeksi virus dan sebanyak 3.638 orang dalam pemantauan (ODP). Berdasarkan pemaparan juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan yang dikutip dari laman news.detik.com, bahwa penyebaran virus corona di sumut masih terus meningkat.
Situasi ini menyebabkan kegelisahan di masyarakat. Pandemi COVID-19 menjadi ancaman yang tidak hanya membahayan keselamatan jiwa namun juga mempengaruhi sektor pendidikan, ekonomi bahkan juga berdampak pada psikologi masyarakat. Ibu Rusma Ester br Tobing yang berprofesi sebagai pedagang asongan di simpang lampu merah simpang pos menuturkan bahwa beliau sudah mencoba untuk tidak berjualan sejak diberlakukan kebijakan untuk tetap berdiam diri di rumah selama masa darurat COVID-19, namun hal tersebut hanya bertahan selama beberapa hari saja.
“Kebutuhan kami tidak ada yg mencukupi, bagaimana kami bisa bertahan hidup dengan tidak bekerja. Bisa bisa kami mati karna kelaparan bukan karna Corona.” Paparnya pada Selasa (7/4).
Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Rusmaya dan Ibu Hartini yang mengaku jika situasi COVID-19 menyebabkan mata pencaharian mereka hilang. Keluarga ibu Rusmaya selama ini bergantung pada pendapatan adiknya yang bekerja sebagai tukang becak, namun selama situasi darurat COVID-19 tidak ada masyarakat yang berpergian sehingga keluarganya tidak lagi memperoleh pendapatan. Hal ini sama dengan situasi Ibu Hartini yang suaminya bekerja sebagai kuli bangunan.
“Bahan pokok yang ada di rumah sudah habis, mau makan harus belanja sementara uang enggak ada, suami sudah nggak kerja. Karena uang nggak ada, jadinya sering ribut dengan suami, jadi gampang salah paham.” Paparnya.
Menyikapi hal ini, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak berpendapat bahwa dalam merespon situasi ini, pemerintah harus peka dan jeli mendeteksi persoalan persoalan yang dihadapi masyarakat khususnya masyarakat yang berasal dari komunitas kurang mampu, bagaimana mereka akan bertahan dalam situasi yang merugikan ini.
“Banyak resiko dan kerentanan yang akan terjadi jika hal ini tidak disikapi dengan cepat oleh pemerintah, selain penyebaran yang akan makin meluas karena masyarakat tidak mematuhi social distancing, akan ada kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang merupakan dampak dari situasi ini.” Tegas Keumala Dewi selaku Direktur Eksekutif PKPA
Belajar di Rumah Belum Efektif
Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga mengalami kegelisahan yang tidak kalah serius. Menyikapi situasi darurat COVID-19, sekolah diliburkan lalu siswa dan siswi diminta untuk belajar secara online. Namun menurut Salman, salah seorang pelajar SMA di Medan, belajar dirumah tidak cukup efektif karena mereka hanya disuruh belajar di rumah namun tidak dibekali tugas sehingga mereka tidak tau apa yang mau dipelajari. Jadi saat ini yang salman lakukan hanyalah mengulang ngulang pelajaran.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Rachel, siswa SMK jurusan tata rias. Rachel mengaku bahwa selama belajar di rumah, Rachel ditugaskan untuk berlatih merias wajah hyperpigmentasi. Rachel merasa bahwa tugas ini tidak mungkin dapat dia lakukan selama situasi darurat COVID-19 karena dia harus mencari orang dengan ciri khusus dan bersedia di rias, sementara di lain pihak dia harus menjaga jarak dengan orang lain.
Berbeda dengan Salman dan Rachel, Dwi Ananda yang selama ini bekerja paruh waktu untuk membantu ekonomi orang tuanya menyatakan bahwa dia telah diberhentikan dari pekerjaannya.
“Jualan sepi, pembeli jauh berkurang jadi ibu yang punya usaha nggak sanggup bayar gaji lagi, akhirnya dwi diberhentikan.” Tuturnya. (Rls)




















