
Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdatul Ulama (PP Fatayat NU), Anggia Ermarini menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB, Komisi HAM PBB, United Nations Children Fund (UNICEF), dan Commission on the Status of Women (CSW) PBB bekerja cepat melindungi para korban tragedi kemanusiaan yang menimpa warga di Rakhine, Myanmar.
“PP Fatayat NU meminta Dewan Keamanan PBB dan negara-negara ASEAN memberi sanksi tegas terhadap sikap dan tindakan pemerintah Myanmar kepada warga Rohingya,” ujar Anggi, Sabtu (2/9/2017).
PP Fatayat NU juga mendorong para stakeholder nasional dan global untuk membawa tragedi kemanusiaan dan pembasmian etnis Rohingya ke Mahkamah Internasional.
“Kasus yang menimpa etnis Rohingya harus dikawal hingga tuntas agar memberikan efek jera bagi Myanmar, dan di masa depan tidak terulang lagi kekejaman serupa di belahan dunia mana pun dengan alasan apa pun,” ujarnya.
Himbauan lebih lanjut disampaikan oleh Ketua Umum PP Fatayat NU agar semua stakeholder perlindungan perempuan dan anak, mulai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, KPAI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan masyarakat luas dapat secara serius mengawal isu kemanusiaan di Myanmar.
“PP Fatayat NU mendorong para stakeholder perlindungan perempuan dan anak, organisasi berbasis perempuan, organisasi berbasis anak, mahasiswa, serta masyarakat luas ikut mengampanyekan Save Rohingya, Stop Massacre, Slaughtering, and Violence in Rohingya, kepada segenap masyarakat dunia,” ujarnya.
Selain itu, PP Fatayat NU mengajak tokoh-tokoh lintas agama dapat lebih masif menolak segala bentuk kekerasan di Rohingya, Myanmar, dan menetralisir segala bentuk berita hoax yang berpotensi mengadu domba masyarakat antar agama, terutama antara Islam dan Budha. (Ant)






























