Jakarta – Musisi senior Ahmad Dhani harus menerima pil pahit, yaitu dipecat dari jabatan sebagai Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama (NU). Keputusan pemecatan itu diambil oleh Pengurus Pusat Lesbumi berdasarkan pertimbangan anggota yang lain. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Dakwah PBNU Maman Imanulhaq.
“Iya, benar. Ahmad Dhani kan masuk jadi pengurus Lesbumi. KH Agus Sunyoto selaku Ketua Lesbumi memberikan keterangan diberhentikan, istilahnya dipecat,” ujar Maman, Jumat (9/12/2016).
Ketua Lesbumi PBNU, KH Agus Sunyoto juga membenarkan informasi ini. Calon Wakil Bupati Bekasi ini diberhentikan dari kepengurusan Lesbumi periode 2015-2020. Agus mengatakan pemecatan Dhani sudah berlangsung sejak November. Persisnya usai keterlibatan Dhani dalam aksi Demo 4 November 2016 lalu.
Proses pemecatan Dhani sudah berdasarkan kesepakatan para pengurus Lesbumi. Dhani juga disebut Agus sejak awal tidak pernah terlibat dalam forum rapat-rapat resmi atau pun kegiatan lembaga. (Net/A1)































