Pandemi, Saudi Larang Tarawih dan Itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi

Mekah – Presidensi Masjidil Haram dan Nabawi, Selasa (21/4), mengatakan bahwa Arab Saudi memperpanjang penangguhan shalat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan puasa Ramadhan tahun ini sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

Kedua masjid itu, yang dianggap sebagai tempat paling suci dalam Islam, akan menggelar sholat lima waktu dan tarawih selama Ramadhan tetapi tanpa jamaah umum sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona dan untuk meningkatkan operasi penyemprotan disinfektan, presiden itu menambahkan di Twitter.

Sementara itu media kerajaan tersebut, Saudi Gazette dalam cuitannya menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menangguhkan kegiatan itikaf atau berdiam untuk beribadah dalam masjid selama Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai upaya pengendalian virus corona.

Arab Saudi mencatat total 9.362 kasus virus corona pada Minggu termasuk 1.088 kasus tambahan.

Sekitar 82 persen dari kasus baru bukanlah warga Arab Saudi, menurut Kantor Berita Saudi, mengutip juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abdulaali.

Ia menyebutkan 93 pasien kini dalam kondisi kritis dan 1.398 pasien lainnya dinyatakan sembuh dari penyakit pernapasan tersebut.

Menurutnya, tes laboratorium COVID-19 telah dilakukan terhadap lebih dari 180.000 orang di kerajaan tersebut. (Reu/Ant)