BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dengan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelatihan kewirausahaan, pendampingan, serta perluasan akses kerja dan kesempatan berusaha bagi penyandang disabilitas.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen tersebut saat menutup Pelatihan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas dan Pendampingan Kota Batam Tahun 2026 di Nagoya Hill Hotel, Lubukbaja, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam melalui subkegiatan Perluasan Kesempatan Kerja itu berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2026 dan diikuti sebanyak 151 peserta.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan bahwa kondisi fisik seseorang tidak seharusnya menjadi penghalang untuk berkarya, mengembangkan potensi, mencapai kemandirian ekonomi, maupun berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan Kota Batam harus memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga tanpa membedakan kondisi fisik maupun latar belakang sosial.
“Keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi produktivitas. Pemko Batam dan BP Batam terus menekankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Tidak boleh ada warga negara yang diletakkan pada posisi marginal, superior, maupun inferior,” tegas Amsakar.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga terus memperluas dukungan terhadap kemandirian ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha. Salah satu langkahnya dilakukan melalui penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang memuat kebijakan peningkatan akses pembiayaan berupa pinjaman tanpa bunga hingga Rp50 juta.
Selain itu, pemerintah menyediakan alternatif pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan suku bunga maksimal 4 persen secara flat. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha sekaligus memperkuat perekonomian keluarga.
Tidak hanya mendorong tumbuhnya wirausaha mandiri, Pemko Batam juga berupaya memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui kolaborasi dengan dunia usaha.
Amsakar mengungkapkan, Pemko Batam telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menaungi 30 perusahaan. Kerja sama tersebut diharapkan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal, termasuk penyandang disabilitas.
“Kami telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Apindo yang menaungi 30 perusahaan. Mereka berkomitmen merekrut minimal 20 persen tenaga kerja dari anak negeri, termasuk di dalamnya rekan-rekan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Amsakar juga menekankan bahwa pertumbuhan investasi dan ekonomi Batam harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan pembangunan, menurutnya, tidak hanya diukur dari meningkatnya investasi, tetapi juga dari penurunan angka pengangguran dan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Batam tercatat mencapai 83,8. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator pembangunan sumber daya manusia yang perlu terus ditingkatkan melalui kebijakan yang memberikan akses dan kesempatan secara merata.
Kegiatan penutupan pelatihan tersebut turut dihadiri Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Suhendri. Ia menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dan POLINAS.
Suhendri menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang patut mendapatkan ruang untuk berkembang. Karena itu, mereka perlu diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk menunjukkan kemampuan, bukan sekadar dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan belas kasihan.
“Penyandang disabilitas memiliki potensi, karya, dan prestasi luar biasa yang tidak mengenal batas. Melalui program POLINAS, Polda Kepri terus mendorong perluasan kesempatan kerja lewat konsep 3M, yakni Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, menjelaskan bahwa pelatihan kewirausahaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan hak dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas. Program ini diarahkan untuk membantu peserta mengembangkan keterampilan, meningkatkan kemampuan bekerja, serta membangun kemandirian ekonomi.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Pemko Batam untuk memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan potensi, meraih kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” jelas Yudi.
Adapun pelatihan yang diberikan mencakup berbagai bidang keterampilan, mulai dari barista, salon kecantikan, operator komputer, hidroponik, tata boga, pemasaran digital, pangkas rambut, tata graha atau housekeeping, hingga perawatan ringan komputer.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga memperoleh kesempatan mengikuti program pemagangan dan penempatan kerja di sejumlah perusahaan. Sementara itu, sebagian peserta lainnya telah mulai merintis usaha mandiri sesuai keterampilan yang diperoleh, antara lain di bidang barista, tata boga, pangkas rambut, kecantikan, hidroponik, dan layanan komputer.
Pada kesempatan yang sama, Pemko Batam memberikan penghargaan kepada 31 perusahaan yang dinilai konsisten mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 perusahaan diusulkan untuk menerima penghargaan di tingkat nasional.
Melalui pelatihan, pendampingan, dan kemitraan dengan dunia usaha, Pemko Batam berharap semakin banyak penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan untuk bekerja, mengembangkan usaha, dan meningkatkan taraf hidup. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi yang lebih inklusif, dengan memastikan seluruh masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dan berkontribusi terhadap kemajuan Kota Batam. (Red/Jnd)




















