SELUMA – Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, Kamis (15/10/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya, Gustianto menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD bertugas mengawasi jalannya pemerintahan desa serta mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Ia meminta anggota BPD yang baru dilantik menjalankan tugas secara optimal dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, komunikasi dan sinergi yang baik antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif.
“BPD harus mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat, menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, serta membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa. Utamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Gustianto.
Ia juga berharap anggota BPD Lubuk Resam dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kebersamaan, serta berperan aktif menciptakan pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel.
Menurutnya, keberadaan BPD tidak hanya berkaitan dengan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan berbagai persoalan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah desa.
Karena itu, anggota BPD diharapkan mampu membangun hubungan kerja yang harmonis dengan kepala desa beserta perangkatnya. Kerja sama tersebut diperlukan agar setiap program pembangunan dapat direncanakan dan dilaksanakan sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bangun kerja sama yang harmonis dengan pemerintah desa dan masyarakat agar pembangunan berjalan dengan baik serta membawa manfaat bagi seluruh warga,” pesan Wabup Gustianto.
Pelantikan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Camat Seluma Utara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan kecamatan dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan terhadap penguatan kelembagaan desa sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.
Melalui pelantikan ini, anggota BPD Lubuk Resam diharapkan mampu menjalankan fungsi representasi masyarakat, pengawasan, serta penyaluran aspirasi secara profesional. Dengan sinergi yang kuat antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan Desa Lubuk Resam diharapkan semakin terarah, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. (Red)



































