Jakarta – Memasuki era bonus demografi dengan cakupan populasi usia produktif (15-64 tahun) mencapai 68,94 persen (Survei Penduduk Antar Sensus-SUPAS, 2025), upaya untuk mengoptimalisasi bonus demografi terus dilakukan agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini pun dilakukan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) yang memperkuat kolaborasi lintas kementerian/lembaga, salah satunya dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) yang membahas Desain Besar Pembangunan Kependudukan.
“Terkait Desain Besar Pembangunan Kependudukan yang di dalamnya kami diminta untuk menjalankan PJPK (Peta Jalan Pembangunan Kependudukan), saat ini sedang menunggu Perpres (Peraturan Presiden)-nya,” ujar Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd. saat menyampaikan tujuan koordinasi di kediaman Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy pada Selasa (13/10/2026).
Desain Besar Pembangunan Kependudukan yang saat ini tengah diupayakan menjadi Perpres merupakan salah satu cara untuk mencapai optimalisasi bonus demografi yang melingkupi beberapa pilar yang bekerja secara integratif, antara lain pencegahan stunting, pendidikan sebagai modal dasar, kompetensi profesi, investasi pencipta pekerjaan, ketangguhan fiskal, serta perlindungan sosial.
Sehubungan dengan optimalisasi bonus demografi tersebut, Menteri Rachmat Pambudy menyampaikan dukungan terhadap upaya yang digalakkan Kemendukbangga/BKKBN.
“Saya menganggap institusi (Kemendukbangga/BKKBN) ini salah satu institusi yang paling penting di negeri ini (karena) semua harus mulai dari orangnya. Bagaimana mengurus pembangunan manusia ini? Nanti kita bisa berkoordinasi lebih lanjut,” tutur Menteri Rachmat Pambudy.
Dari pertemuan tersebut, disepakati akan ada pembahasan lebih lanjut terkait kolaborasi dan koordinasi antara Kemendukbangga/BKKBN dengan Kementerian PPN/Bappenas terkait Desain Besar Pembangunan Kependudukan. (Red/Rls)
































