Jakarta – Rencana pemerintah memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga yang memasuki usia 17 tahun dinilai dapat menjadi lebih dari sekadar program inklusi keuangan. Kebijakan tersebut berpotensi memperluas akses generasi muda ke sistem pembayaran dan infrastruktur keuangan digital sejak awal memasuki usia dewasa.

Pemerintah tengah merancang pemberian rekening melalui BRI atau BSI bersamaan dengan penerbitan KTP bagi warga yang berusia 17 tahun. Rekening tersebut direncanakan memiliki saldo awal Rp50.000, meski mekanisme teknis dan sumber pendanaannya masih dalam tahap penyusunan.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, mengatakan nilai utama kebijakan tersebut bukan terletak pada saldo awal, melainkan pada akses yang diberikan kepada warga untuk masuk ke sistem keuangan formal.  “Yang menarik dari kebijakan ini sebenarnya bukan saldo Rp50 ribunya. Yang lebih fundamental adalah gagasan bahwa ketika seseorang memasuki usia dewasa dan memperoleh identitas sebagai warga negara, ia sekaligus memperoleh pintu masuk ke sistem keuangan dan sistem pembayaran nasional,” ujar Fakhrul, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (10/9/2026).

Menurut Fakhrul Fulvian, penggabungan identitas kependudukan dengan akses keuangan dapat membentuk hubungan baru antara status kewarganegaraan dan partisipasi ekonomi. Skemanya sederhana: KTP memberikan identitas sebagai warga negara, sedangkan rekening membuka akses untuk menabung, menerima pembayaran, melakukan transaksi digital, menerima transfer pemerintah, hingga membangun rekam jejak keuangan.  “Di era digital, rekening dapat menjadi salah satu pintu yang memberinya identitas dan akses sebagai economic citizen,” katanya.

Fakhrul menyebut perkembangan tersebut sebagai pembentukan monetary citizenship, yakni kondisi ketika warga tidak hanya memiliki hak menggunakan mata uang nasional, tetapi juga memperoleh akses dasar terhadap infrastruktur moneter dan sistem pembayaran yang semakin penting dalam aktivitas ekonomi.

Ia menjelaskan, pada abad ke-20, akses terhadap uang terutama berkaitan dengan kemampuan masyarakat memperoleh dan menggunakan uang tunai. Sementara pada era digital, akses terhadap uang semakin berkaitan dengan kemampuan menggunakan infrastruktur tempat uang bergerak.  “Kedaulatan moneter tidak hanya berbicara tentang apakah sebuah negara mempunyai mata uangnya sendiri. Dalam ekonomi modern, kita juga perlu bertanya apakah seluruh warga mempunyai akses yang efektif terhadap infrastruktur yang membuat mata uang tersebut dapat digunakan,” ujarnya.

Meski berpotensi memperluas inklusi keuangan, Fakhrul mengingatkan agar keberhasilan kebijakan tidak berhenti pada jumlah rekening yang berhasil dibuka. Menurut dia, kepemilikan rekening (account ownership) harus dilanjutkan dengan penggunaan rekening (account usage) dan pada akhirnya mendorong partisipasi ekonomi (economic participation). “Dua ratus juta rekening tidak otomatis berarti dua ratus juta masyarakat sudah financially included. Setelah account ownership, tahap berikutnya adalah account usage dan akhirnya economic participation,” katanya.

Karena itu, rekening yang diberikan perlu dirancang agar benar-benar digunakan masyarakat. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain biaya layanan yang rendah, kemudahan penggunaan, interoperabilitas dengan sistem pembayaran nasional, perlindungan data pribadi, serta perlindungan konsumen.

Diimbangi dengan Literasi Keuangan

Literasi keuangan juga menjadi bagian penting, terutama karena sebagian penerima rekening merupakan warga yang baru pertama kali masuk ke sistem keuangan formal. Edukasi diperlukan agar rekening tidak hanya menjadi akun yang tercatat, tetapi benar-benar digunakan secara aman dan produktif.

Fakhrul menilai perubahan pola transaksi digital turut memperluas makna dari sistem moneter. Sistem pembayaran tidak lagi sekadar menjadi sarana memindahkan uang, tetapi menjadi infrastruktur yang menentukan seberapa mudah masyarakat berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi.

Dalam konteks tersebut, peran Bank Indonesia dalam menjaga kelancaran sistem pembayaran menjadi semakin penting seiring meningkatnya digitalisasi transaksi. “Monetary policy bertanya mengenai harga uang. Tetapi monetary system mengajukan pertanyaan yang lebih luas: bagaimana uang bergerak dan siapa yang mempunyai akses untuk menggunakannya,” ujar Fakhrul.

Ia menilai rencana pemberian rekening otomatis dapat menjadi langkah strategis apabila mampu memastikan akses keuangan menjadi bagian dari infrastruktur dasar kehidupan ekonomi masyarakat.  “Negara dahulu memastikan Rupiah sampai ke tangan rakyat. Di era digital, tugas berikutnya adalah memastikan rakyat mempunyai jalan untuk masuk ke tempat Rupiah bergerak. Kedaulatan moneter pada akhirnya bukan hanya tentang mempunyai mata uang sendiri, tetapi memastikan warga negara dapat berpartisipasi di dalam sistem moneternya,” pungkasnya.