Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia kerap disalahpahami apabila hanya diukur dari jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Menurutnya, indikator tersebut belum mencerminkan akses layanan kesehatan yang sesungguhnya di lapangan.  “UHC sejati adalah kemampuan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas, kapan saja dibutuhkan, tanpa terbebani masalah keuangan,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam forum Lancet Regional Health – Western Pacific: Commission Launch di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, pengukuran UHC yang hanya berfokus pada kepemilikan kartu BPJS Kesehatan tidak menggambarkan kondisi riil layanan kesehatan. Dalam praktiknya, masih terdapat daerah yang belum mampu menyediakan layanan medis secara optimal karena keterbatasan fasilitas dan tenaga kesehatan.

Menkes mencontohkan kondisi di sejumlah daerah yang belum dapat melakukan operasi caesar akibat kekurangan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn). Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan BPJS Kesehatan tidak otomatis menjamin akses layanan medis dapat terpenuhi. “Jika seseorang memiliki kartu BPJS tetapi tidak bisa mengakses layanan karena fasilitas tidak tersedia atau tenaga medis terbatas, maka itu bukan UHC yang sesungguhnya,” tegasnya.

Ia juga mengungkap adanya perbedaan persepsi global terhadap capaian Indonesia. Secara administratif, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai hampir 99 persen. Namun dalam berbagai kajian internasional berbasis akses dan kualitas layanan, posisi Indonesia masih perlu ditingkatkan.

Untuk itu, pemerintah berkomitmen memperkuat kualitas layanan kesehatan melalui pengembangan indikator yang lebih komprehensif. Terdapat 41 indikator strategis yang menjadi acuan, mulai dari pengendalian angka kematian ibu dan anak, perluasan imunisasi, penanganan penyakit tidak menular, hingga standardisasi layanan kesehatan dasar.

Indikator tersebut diimplementasikan melalui enam pilar transformasi kesehatan, yaitu transformasi layanan primer, layanan sekunder, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, serta transformasi teknologi kesehatan.

Pemerintah juga mendorong pergeseran paradigma layanan dari kuratif menjadi preventif melalui skrining penyakit tidak menular secara masif, termasuk deteksi dini hipertensi, diabetes, kolesterol, hingga kanker.

Di tingkat layanan primer, ribuan puskesmas ditargetkan memiliki fasilitas diagnostik modern seperti ultrasonografi (USG) untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Selain itu, pengadaan elektrokardiogram (EKG) juga diperluas untuk deteksi dini penyakit jantung.

Selain itu, penguatan industri kesehatan nasional juga menjadi fokus, termasuk pengembangan produksi dalam negeri untuk plasma darah, vaksin, dan obat esensial guna mengurangi ketergantungan impor.

Menkes menegaskan bahwa reformasi tata kelola serta penguatan BPJS Kesehatan menjadi kunci utama untuk memastikan sistem pembiayaan lebih efisien, berkeadilan, dan berorientasi pada mutu layanan.  “Tujuan akhir kita adalah memastikan seluruh penduduk Indonesia memiliki akses layanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan berkelanjutan,” tegasnya.  (Red)