Polisi Teliti Potensi Korban Lain Penipuan QRIS Berbasis AI Dola Di Surabaya

Jakarta – Penyidik Kepolisian Sektor Kenjeran terus mendalami kasus pemalsuan bukti transaksi digital oleh tersangka AY. Aparat melacak rekam jejak digital pelaku untuk mendeteksi keberadaan tempat usaha lain yang menjadi korban.

Polisi menduga modus penipuan ini telah diterapkan di beberapa lokasi berbeda sebelum pelaku tertangkap. Petugas kini memeriksa riwayat penggunaan aplikasi kecerdasan buatan pada perangkat telepon genggam milik pemuda tersebut.

Tersangka AY diketahui baru tinggal di kota Surabaya selama dua bulan terakhir. Pemuda pengangguran asal Kutai tersebut menyewa sebuah kamar indekos di sekitar wilayah Bulak Banteng Wetan.

Pelaku memanfaatkan sistem kecerdasan buatan bernama Dola untuk memanipulasi gambar struk pembayaran QRIS. Dokumen palsu tersebut memuat perubahan data pada komponen tanggal serta nominal uang transaksi.

Aksi penipuan dengan modus tarik tunai bodong ini merugikan pemilik toko kelontong sebesar Rp3,39 juta. Korban akhirnya menangkap basah pelaku setelah mencurigai pola kedatangan yang terlalu sering dalam waktu singkat. (Red)