Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta dalam program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum sebagai bagian dari peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026. Program tersebut resmi dibuka pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta.
Menaker menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih transparan, akuntabel, serta dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat. Penguatan K3, menurutnya, bertujuan memastikan pekerja dapat bekerja dengan aman dan perusahaan mampu melindungi seluruh pihak di lingkungan kerja secara bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, sebelumnya biaya pembinaan Ahli K3 Umum bervariasi antara Rp6 juta hingga Rp8 juta atau lebih, tergantung kebijakan masing-masing penyelenggara. Hal ini sempat menjadi perhatian terkait perlunya transparansi biaya.
Melalui skema baru ini, peserta hanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk pengujian sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pembinaan tidak dipungut biaya. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat untuk meningkatkan kompetensi di bidang K3.
Meski pembinaan dilaksanakan secara daring, ujian sertifikasi tetap dilakukan secara luring guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasilnya. Menaker juga menekankan bahwa penguatan kompetensi K3 memerlukan pembelajaran berkelanjutan seiring semakin kompleksnya risiko di dunia kerja.
Melalui program ini, Kemnaker berharap tercipta sumber daya manusia yang kompeten serta budaya keselamatan kerja yang semakin kuat di berbagai sektor industri nasional. (**)


















