Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) mendorong pemerintah daerah memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penyusunan peta jalan dan rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Teguh Narutomo, menegaskan bahwa penyusunan peta jalan dan rencana aksi ETPD merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas serta integritas pengelolaan pendapatan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan maturity assessment, penetapan target berbasis data awal (baseline), perumusan langkah strategis tahunan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara konsisten.
Hal tersebut disampaikan Teguh saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Implementasi ETPD yang digelar secara hybrid dari Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi digital di daerah berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, implementasi ETPD kini memasuki periode kedua, bertepatan dengan pelantikan kepala daerah secara serentak serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2026. Momentum ini dinilai tepat untuk menyelaraskan kebijakan perencanaan pembangunan daerah dengan agenda digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Teguh juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi, terutama di tengah dinamika penyesuaian transfer ke daerah pada Tahun Anggaran 2026.
“Realisasi PAD secara nasional masih perlu ditingkatkan. Pajak Daerah baru terealisasi sebesar Rp271,32 triliun atau 21,07 persen, dan Retribusi Daerah sebesar Rp64,20 triliun atau 4,98 persen. Secara keseluruhan kontribusinya masih 26,05 persen terhadap total pendapatan daerah,” ungkapnya.
Melalui penguatan implementasi ETPD, Kemendagri berharap pemerintah daerah mampu meningkatkan transparansi transaksi, memperluas basis penerimaan, serta mendorong optimalisasi PAD sebagai penopang kemandirian fiskal daerah. (**)


















