Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Kamis (19/02/2026). Kesepakatan ini menandai penguatan signifikan hubungan bilateral kedua negara, khususnya dalam bidang ekonomi dan perdagangan strategis.
Perjanjian tersebut merupakan kesepakatan Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dirancang untuk mendorong kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan serta memperluas akses pasar kedua negara.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa kedua pemimpin negara menyambut positif capaian tersebut dan berkomitmen untuk memastikan implementasi berjalan efektif.
“Perjanjian bersejarah ini memuat kesepakatan perdagangan timbal balik antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar ini,” ujar Seskab.
Menurutnya, perjanjian ini diharapkan mampu memperkuat keamanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.
“Kesepakatan ini akan memperkuat keamanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, sekaligus berkontribusi terhadap kemakmuran global,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan Presiden Trump juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan melalui langkah-langkah konkret.
Kedua kepala negara sepakat bahwa perjanjian ini menjadi fondasi bagi era baru kemitraan strategis Indonesia–Amerika Serikat, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra penting AS di kawasan Indo-Pasifik dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang terus berkembang. (**)
























