Jakarta – Polda Metro Jaya terus melengkapi berkas perkara kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Hari ini, Polda Metro melayangkan surat untuk memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang karena menjadi orang yang mengabarkan berita penganiayaan Ratna kepada Capres Prabowo Subianto.

“Hari ini penyidik melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik S Deyang dan diagendakan untuk diperiksa pada hari Senin (15/10/2018) pukul 13.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Jumat, (12/10/2018).

Menurutnya, Nanik S Deyang akan dimintai keterangan soal informasi yang disampaikannya kepada Prabowo Subianto terkait penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.

“Jadi, Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan pada Pak Prabowo, ini kita akan gali keterangannya seperti apa,” ucap Argo.

Sebelumnya, Amien Rais dan Said Iqbal memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. (A1)