Jakarta – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia tiba di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018) pukul 09.00 WIB. Rian Ernest melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/1189/IX/2018/BARESKRIM tanggal 25 Sepetember 2018 terkait postingan video dengan lagu ‘Potong Bebek Angsa PKI’ di akun Twitternya.
“Saya diundang penyidik di Cybercrime Mabes Polri untuk diperiksa. Sebenarnya bukan diperiksa tapi lebih ke wawancara interview karena saya pelapornya,” ujar Ernest.
Pemanggilan ini disebutnya sebagai pemanggilan pertama. Ia juga tidak membawa bukti-bukti baru hari ini. Ia hanya membawa bukti lama seperti saat melaporkan Fadli ke Bareskrim.
Harapannya, pihak kepolisian dapat profesional menyelesaikan kasus itu. Ia juga berharap agar Fadli Zon tidak menyebar kabar-kabar yang bisa membuat keonaran lagi.
“Saya ingin praktek penyebaran kabar nggak benar dan berita menyesatkan ini karena saya ingin setop, ya saya lapor kemarin. Saya bersyukur juga ada tindak lanjutnya tapi hasilnya nanti apa kita serahkan aja. Itu kapasitas teman-teman cybercrime lagi cari tindak pidananya,” kata Ernest.
Ernest juga merasa muak atas tingkah Fadli Zon. Menurutnya, seorang petinggi DPR tidak boleh berprilaku seperti itu. Sebelum melaporkan Fadli, Ernest juga menyebut sempat berdiskusi dengan Fadli disalah satu acara di stasiun televisi.
“Dalam dialog, saya dengan Bung Fadli beliau bersikukuh ini kan kreatifitas. Saya sampaikan ke Bung Fadli, kalau kreatifitas nggak ada batas, anarkis dong. Kalau saya lagi bad mood hari ini ada tembok kosong saya pilox ajalah kalau disetop Pol PP saya bilang, eh Pol PP jangan ganggu saya, ini saya lagi salurkan kreatifitas. Apa mau begitu pola pikir ketua DPR?, kan enggak,” ungkap Ernest.
Sebelumnya diberitakan, Fadli di Twitter mem-posting video yang menampilkan 3 pria dan 6 perempuan berhijab memakai seragam biru dan hitam serta topeng penguin. Mereka membentuk formasi tarian. (A1)































