Malang – Masyarakat Kabupaten Malang heboh karena KPK obok-obok kantor Bupati Kabupaten Malang, Rendra Kresna pada Senin (8/10/2018) malam. Belum diketahui pasti penyelidikan terkait kasus apa.

“Saat KPK datang, saya tengah di Surabaya,” ujar Rendra kepada wartawan.

Setelah sekitar 2 jam penyidik anti rasuah mengobok-obok ruang kerja Rendra, sejumlah dokumen disita. Diantaranya adalah soal biaya atau dana kampanye di Pilbup 2015.

“Ada surat pengaduan masyarakat soal dana kampanye, sekian banyak habis. Kan rame dulu, karena saya tidak merasa terkait, saya biarkan di meja kerja. Itu salah satu dokumen yang disita KPK, selain laporan atas dugaan korupsi,” ujar Rendra lagi.

Dengan tenang disertai meminta doa agar dirinya selamat. Rendra memberikan keterangan kepada awak media, sejak lama sudah memantau penggeledahan KPK dari luar pagar Pendopo Pemkab Malang, setelah Satpol PP menjaga ketat dan melarang media masuk.

Sebelumnya, Rendra mengaku pernah dipanggil KPK bersama pejabat lain terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011. Seingat Rendra itu terjadi pada tahun lalu.

“Pernah dipanggil soal DAK 2011, nanti juga saya akan kooperatif,” ujarnya.

KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi soal penggeledahan di ruang kerja dan kediaman Rendra Kresna. Khusus kasus dugaan korupsi yang ditangani hingga mengarah kepada sang bupati.

Penggeledahan oleh KPK memutuskan Rendra mundur dari Partai NasDem, dia menanggalkan jabatan sebagai Ketua DPW Jawa Timur sejak dilantik Surya Paloh pada 14 Agustus 2016 silam.

Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan Pendopo Pemkab Malang oleh KPK.

“Ketua Umum DPP Partai NasDem telah menerima pengunduran diri Rendra Kresna sebagai ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur malam hari ini. Dalam Surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo kabupaten Malang oleh KPK yg berlangsung malam hari ini,” ujar Taufik Basari, Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem dalam keterangan pers, Selasa (9/10/2018). (A1)