Jakarta – Program bantuan kapal perikanan yang disebarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu diselaraskan agar dapat mengatasi ketimpangan armada perikanan di Tanah Air yang didominasi kapal skala kecil.

“Struktur armada tangkap didominasi kapal ukuran di bawah 10 GT (gross tonnage) yang menurut UU No. 7/2016 masuk dalam kategori nelayan kecil,” kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Moh Abdi Suhufan.

Menurut Abdi Suhufan, salah satu hal yang menjadi tantangan adalah ketimpangan strukutr armada perikanan, di mana kapal ukuran kecil di bawah 10 GT masih mendominasi usaha perikanan tangkap di Indonesia.

Hal itu, ujar dia, juga didorong adanya kebijakan pemerintah kepada kapal ukuran 10 GT ke bawah yang tidak diwajibkan melakukan registrasi dan mengurus izin, perlu mendapat antisipasi dari KKP.

“Ketiadaan izin bagi kapal kecil akan berkonsekuensi kepada sulitnya melakukan keterlacakan hasil dan lokasi tangkapan serta berpotensi berkontribusi kepada terjadinya overfishing,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa program bantuan kapal bakal selesai pada pekan ketiga Desember 2017 atau akhir tahun.

“Posisinya saat ini, 151 unit kapal selesai. Saya berharap akhir bulan ini bertambah 373 unit. Jadi, total kapal yang selesai hingga akhir November ini bisa mencapai 524 unit kapal. Sementara sisa kapal sebanyak 258 diharapkan akan rampung pada Desember,” kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja.

Menurut dia, pihaknya optimistis bahwa pembangunan kapal pada 2017 ini akan selesai sebelum akhir tahun sehingga KKP juga akan dapat segera menyerahkan kapal melalui 235 koperasi di 29 provinsi atau 122 kabupaten/kota.

Pada proyek kapal tahun ini, KKP juga menyertakan dokumen perizinan dan alat tangkap sekaligus bersamaan dengan penyerah kapal pada nelayan penerima bantuan, dengan tujuan agar kapal dapat segera dioperasionalkan.

Pengadaan kapal perikanan pada tahun 2017 melibatkan nelayan untuk turut berkontribusi dalam mengawasi proses pembangunan. Tidak hanya mengikuti proses uji coba kapal bantuan agar sesuai dengan kebutuhan nelayan, nelayan juga diajak untuk melihat langsung proses pembangunan kapal di galangan.

Untuk itu, ujar dia, pengadaan kapal pada 2017 ini tidak hanya melalui e-katalog tetapi juga mengundang sejumlah galangan kapal melalui sistem pelelangan umum agar kapal yang dibangun bisa menyesuaikan dengan permintaan nelayan.

Dilaporkan bahwa hingga saat ini sebanyak dua galangan kapal besar mampu menyelesaikan 74 unit kapal dari total 214 unit kapal.

Sebagai informasi, anggaran pengadaan kapal perikanan 2017 yang berjumlah 782 kapal mencapai Rp390 miliar. Rinciannya, jumlah kapal berukuran di bawah 5 gross tonnage (GT) sebanyak 243 unit, kapal 5 GT sebanyak 384 unit, kapal 10 GT sebanyak 134 unit, kapal 20 GT sebanyak 15 unit, dan kapal 30 GT 6 unit.

Sementara itu, kapal-kapal pada proyek pengadaan 2016 sudah terdistribusi semua. Hanya saja sebanyak 100 unit kapal masih dalam proses perizinan dan ditargetkan akan rampung pada akhir November ini. (Ant)