Kendari – Seorang pemuda berinsial MF (22) ditangkap polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, karena menyebarkan informasi hoaks soal vaksin COVID-19 di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna, di Kendari, Sabtu, mengatakan MF menyebarkan hoaks lewat rekaman suara di WhatsApp dengan menyebut terdapat korban akibat kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polres Kendari.
“Jangan mi ke Polres, itu anak-anak sana kesurupan mi semua, habis di vaksin, muntah kuning, ada yang berbusa mulut, lari mi semua dulu, bergeser semua mi dulu,” ujar MF dalam rekaman suaranya yang tersebar di media sosial itu.
Sontak saja rekaman suara yang tersebar di beberapa grup WhatsApp itu menjadi viral dan membuat heboh publik.
Polisi yang mengetahui beredarnya informasi itu langsung melacak keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, MF berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Polres Kendari untuk diamankan.
“Iya benar, pelaku penyebar hoaks dengan menyebut banyak korban gara-gara vaksin di Polres Kendari. Pelaku kami jemput di rumahnya di Puuwatu dan sudah diamankan,” katanya pula.
Gede menambahkan, pelaku hanya diamankan sementara, namun dengan syarat harus memberikan klarifikasi terkait informasi bohong yang disebarkan.
“Pria itu kami hanya amankan saja, kami minta dia untuk mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah menyebarkan hoaks. Selain itu buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya. (Ant)
Gorontalo – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo mengecam penganiayaan terhadap Jefri Rumampuk, jurnalis dan Pemimpin Redaksi Butota.id.
Berdasarkan kronologis yang dihimpun AJI, kata Ketua AJI Kota Gorontalo Andri Arnold, Jumat, saat itu Jefri sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya pada pukul 15.30 WITA.
Ia tiba-tiba didekati oleh dua pengendara tak dikenal, yang juga mengendarai sepeda motor.
Jefri kemudian merasakan tangan kanannya disambar benda asing, dan dia mengira istrinya yang menepuk tangannya. Tapi beberapa saat kemudian baru sadar, dia dibacok hingga mengalami luka robek.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, di Kelurahan Molosipat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Pelaku saat ini sedang diburu oleh Tim Gabungan Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota.
Ketua AJI Kota Gorontalo Andri Arnold mendesak polisi segera menangkap para pelaku dan mengungkap penyebab penganiayaan tersebut.
Menurutnya, penganiayaan tak boleh dilakukan dengan alasan apa pun.
“Polisi juga harus menyelidiki kasus ini lebih lanjut, untuk mencari tahu apakah kasus ini ada kaitannya dengan pemberitaan atau aktivitas jurnalistik korban,” ujarnya pula.
Dia menyatakan, jika nanti terbukti bahwa kasus tersebut ada kaitannya dengan aktivitas jurnalistik, AJI meminta polisi menggunakan Undang-Undang Pers untuk menambah sanksi terhadap pelaku.
AJI juga mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, agar menyelesaikannya melalui Dewan Pers sesuai dengan mekanisme sengketa pers sebagaimana yang tercantum dalam UU Pers. (Ant)
Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mendorong terwujudnya kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan (alkes) di Tanah Air.
“Produk dan teknologi kesehatan memiliki peran penting dalam pencapaian universal health coverage melalui penyediaan obat dan alat bantu kesehatan yang dibutuhkan masyarakat penderita penyakit atau ketidakmampuan,” kata Ghufron dalam Webinar “SRIKANDI: Sistem Pengolahan Data Uji Klinik yang Lengkap dan Fleksibel”, Jakarta, Jumat.
Ghufron menuturkan kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan akan mendorong daya saing dan semakin membuka peluang masuknya obat dan alat kesehatan dalam negeri ke dalam penjaminan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dia mengatakan program JKN dirancang untuk turut mendukung penyediaan obat dan alat kesehatan dalam negeri melalui pengaturan pada beberapa regulasi.
Program JKN juga mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri di mana saat ini sekitar 81 persen dari total penyedia obat program JKN merupakan penyedia dalam negeri, namun mayoritas bahan baku obat didatangkan dari luar negeri.
Ghufron menuturkan bahan baku obat dan alkes di Indonesia masih didominasi dari luar negeri. Bahkan 90 persen lebih bahan baku obat masih diimpor.
Padahal dengan lebih dari 222 juta masyarakat yang memiliki penjaminan program JKN, Indonesia menjadi pasar yang menjanjikan untuk industri obat dan alkes.
Sementara belanja kesehatan JKN pada 2019 mencapai 23 persen dari total belanja kesehatan di Indonesia dan angka itu cenderung terus meningkat.
Oleh karena itu, Ghufron menuturkan pemerintah, pelaku usaha farmasi dan pelaku usaha alat kesehatan dalam negeri perlu memanfaatkan peluang tersebut dengan meningkatkan sinergi untuk lebih banyak berperan dalam program JKN.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mendorong pemanfaatan produksi obat dan alat bantu kesehatan dalam negeri melalui sejumlah upaya di antaranya mendorong fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta untuk memiliki akun e-purchasing untuk obat dan alkes, dan mendorong Kementerian Kesehatan menyederhanakan alur dan penetapan service level agreement (SLA) perolehan akun e-purchasing.
Upaya lain adalah mendorong penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam penentuan e-catalogue oabt dan alkes, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk mendukung percepatan pengembangan industri obat dan alkes. (Ant)
Gorontalo – Pihak kepolisian sedang mengusut kejadian penganiayaan terhadap pemimpin redaksi (pemred) salah satu media daring di Gorontalo.
“Terkait kejadian itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan Kapolres Gorontalo Kota untuk membentuk tim,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, di Gorontalo, Jumat malam.
Wahyu menjelaskan pembentukan tim tersebut dilakukan guna mengusut tuntas kasus penganiayaan berat terhadap korban bernama Jefry Rumampuk, dan didukung oleh Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut, dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Dia mengaku pihak kepolisian telah memiliki titik terang identitas terduga pelaku pembacokan tersebut.
“Atas perintah Bapak Kapolda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan polda membuat tim untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku, atau melakukan pengejaran kepada pelaku,” ujarnya pula. (Ant)
Kendari – Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat total warga di provinsi itu yang positif COVID-19 sudah sebanyak 11.073 setelah hari ini bertambah 83 orang.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Sultra La Ode Rabiul Awal di Kendari, Jumat, mengatakan perkembangan kasus COVID-19 di provinsi itu hari ini lebih banyak kasus positif baru daripada pasien sembuh.
“Hari ini kembali terjadi penambahan 83 kasus positif baru yang tersebar di tujuh daerah,” kata dia.
Ia merinci penambahan kasus positif COVID-19 di Sultra terbanyak di Kota Kendari sebanyak 59 orang, kemudian masing-masing tiga dari Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Bombana, selanjutnya, Muna dua dan Konawe 10.
Selain kasus positif baru, Rabiul juga menyampaikan bahwa kasus meninggal juga bertambah dua orang yakni perempuan 81 tahun asal Kota Baubau dan laki-laki 19 tahun asal Kota Kendari, sehingga kasus meninggal tercatat menjadi 228 orang.
Rabiul menuturkan, untuk kasus sembuh juga bertambah 26 orang dengan rincian masing-masing tiga orang dari Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, dan Buton serta 17 dari Buton Tengah.
“Total pasien sembuh dari COVID-19 di Sultra hingga hari ini menjadi 10.259 orang. Yang menjalani perawatan atau isolasi mandiri sampai hari ini sebanyak 586 orang,” ujarnya.
Ia mengajak kepada semua pihak untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas guna menekan angka kasus COVID-19 yang saat ini kembali meningkat.
“Ayo vaksin, dan selalu terapkan protokol kesehatan guna menekan angka kasus kita dan memutus mata rantai penularan COVID-19 yang saat ini mulai meningkat,” ujar pria yang akrab disapa Dokter Wayonk itu. (Ant)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyepakati kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK yang akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dengan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Mayor Jenderal TNI Dadang Hendrayuda di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan, Jakarta, Jumat.
Penandatanganan kerja sama disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI M Herindra.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta menyatakan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan merupakan tindak lanjut rangkaian proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
“Sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 pegawai KPK adalah ASN. Maka seluruh pegawai KPK harus beralih proses menjadi pegawai ASN dan harus ikut serta tunduk terhadap UU ASN, salah satunya persyaratan mengenai wawasan kebangsaan,” ujar Firli.
Pelaksanaan diklat tersebut akan berlangsung selama empat minggu yang akan dimulai pada 22 Juli 2021.
Sementara itu, Herindra mengharapkan diklat tersebut sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam upaya membangun karakter bangsa yang memiliki kesadaran bela negara serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ada pun pembelajaran dan pengembangan kompetensi dalam diklat meliputi nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar bernegara), sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, dan keterampilan dasar bela negara.
KPK dan Kemenhan berkomitmen bahwa pelaksanaan diklat dalam rangkaian pengalihan pegawai KPK menjadi ASN untuk menghasilkan aparatur yang memiliki integritas kebangsaan, kecintaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah.
Pada 1 Juni 2021, Firli melantik sebanyak 1.271 orang pegawai KPK yang telah mengucapkan sumpah/janji pegawai negeri sipil dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN
Sebanyak 1.271 pegawai tersebut terdiri atas dua orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madia, 10 orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 13 orang Pemangku Jabatan Administrator, dan 1.246 Pemangku Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
Sebanyak 1.271 orang tersebut adalah mereka yang telah lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 orang.
Sebanyak 75 orang tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak lulus TWK, namun ada 3 orang yang tidak dilantik pada 1 Juni 2021 karena meninggal dunia (satu orang), tidak memenuhi syarat administrasi (satu orang), dan mengundurkan diri (satu orang).
Sebelumnya, berdasarkan rapat KPK bersama dengan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara pada 25 Mei 2021 diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi ASN sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.
Ke-51 pegawai tersebut masih akan berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah nonaktif. (Ant)