Medan – Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di tepi jalan, di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu, diduga korban pembunuhan.
“Masih kami dalami dan baru saja olah tempat kejadian perkara,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus.
Ia menyebut bahwa jasad pria yang belum diketahui identitasnya tersebut, ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah.
Selanjutnya, warga melaporkan penemuan mayat tersebut kepada pihak kepolisian.
“Tim langsung turun ke lokasi kejadian untuk mendalami peristiwa itu,” katanya pula. (Ant)
Medan – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial mengatakan bahwa lokasi peredaran narkoba terbesar di Kota Medan berada di sepanjang aliran Sungai Deli.
“Hampir sebagian besar peredaran narkoba itu banyak di sepanjang Sungai Deli,” ungkap-nya saat acara talkshow Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 di Taman Lili Suheri, Medan, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya bersinergi bersama pemerintah daerah terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat yang menjadi markas transaksi jual beli narkoba.
“Maunya setiap kelurahan untuk membersihkan pinggiran Sungai Deli, banyak gubuk-gubuk liar itu tempat pakai narkoba. Jadi wajibkan lurah atau kepling (kepala lingkunagan)-nya bersihkan itu,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah peredaran narkoba di kawasan Sungai Deli, Pemerintah Kota Medan telah membuat sejumlah kegiatan yang digelar di kawasan Sungai Deli dalam rangka pemanfaatan sungai dengan melibatkan masyarakat setempat.
“Hari ini yang dibutuhkan (memberantas narkoba-red) adalah kegiatan, kegiatan untuk mencintai sungai. Nanti kita buat di situ kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sungai sebagai tempat penarik pengunjung,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga hadir pada acara tersebut. (Ant)
Bantul – Kasus konfirmasi positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, kembali memecahkan rekor baru dengan penambahan sebanyak 492 kasus, setelah pada Jumat (25/6) bertambah 412 kasus atau tertinggi sejak pandemi.
Data Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Bantul di laman media sosial Pemkab Bantul, Sabtu, menyatakan dengan penambahan tersebut, maka total kasus positif menjadi 19.444 orang, melonjak dibanding jumlah sebelumnya sebanyak 18.952 orang.
Tambahan 492 kasus baru itu terbanyak dari Kecamatan Sewon 128 orang, disusul Banguntapan 65 orang, kemudian Sedayu 43 orang, dan Dlingo 41 orang, Jetis 36 orang, Kasihan 31 orang, Pundong 30 orang, dan Kretek 22 orang.
Selanjutnya dari Pandak 21 orang, Pleret 21 orang, Bantul 17 orang, Imogiri juga 17 orang, serta Srandakan 12 orang, sisanya dari Sanden tiga orang, dan Bambanglipuro tiga orang, serta Piyungan dua orang.
Meski demikian dalam periode tersebut terdapat pasien COVID-19 sembuh sebanyak 114 orang, sehingga total kasus pulih dari corona di Bantul secara akumulasi menjadi 15.070 orang.
Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia bertambah empat orang, dari Bambanglipuro, Jetis, Pandak, dan Banguntapan, sehingga total kasus kematian di Bantul menjadi 454 orang.
Dengan perkembangan kasus COVID-19 dalam 24 jam terakhir itu, maka jumlah pasien konfirmasi positif yang masih isolasi dan karantina di selter maupun rumah sakit per hari Sabtu sebanyak 3.920 orang.
Sementara Bupati Bantul Abdul Halim Muslih tak henti-hentinya mengajak masyarakat Bantul untuk mematuhi kebijakan PPKM Mikro, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, karena itu menjadi kunci keberhasilan dalam melakukan penanggulangan pandemi COVID-19.
“Intinya adalah kesadaran bahwa ini kepentingan kita bersama, bukan kepentingan pemerintah saja, karenanya antara pemerintah dengan rakyat harus bersatu, bergotong-royong bersama-sama melakukan perlawanan terhadap pandemi COVID-19,” katanya. (Ant)
Jakarta – Buronan terpidana percobaan pembunuhan Hendra Subrata (81) alias Anyi dipulangkan dari Singapura ke Jakarta setelah 10 tahun melarikan diri, dalam ekspose di Kejaksaan Agung, Sabtu malam, terungkap dirinya telah berganti KTP dan agama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, Hendra Subrata sebelumnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, tempat tanggal lahir di Jakarta, 4 Mei 1940, beralamat di Jalan Kamboja No 1 RT 010/RW 001, Keluran Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, agama Kristen, pekerjaan swasta, dengan nomor KTP 0952060405400033.
Pada saat mengurus perpanjangan paspor di KBRI Singapura ditemukan kecurigaan, Hendra menggunakan KTP atas nama Endang Rifai yang dikeluarkan oleh Provinsi Banten, tepatnya Kabupaten Tangerang.
Perbedaannya dalam KTP Provinsi Banten, kata Leonard, nama yang bersangkutan adalah Endang Rifai yang semula Hendra Subrata, tempat lahir yang semula di Jakarta, di dalam KTP Provinsi Banten lahir di Tangerang tanggal 6 Juni 1948 dan agama yang semula beragama kristen, di KTP Provinsi Banten beragama Islam, dengan nomor KTP tercatat 3603230605480001.
“Jadi yang bersangkutan (Hendra Subrata alias Endang Rifai-red) berganti nama dan berganti identitas dengan KTP Tangerang,” ungkap Leonard.
Perubahan identitas Hendra Subrata inilah yang menyebabkan proses deportasi-nya berbeda dengan Adelin Lis.
Adelin Lis dikategorikan sebagai buronan tingkat tinggi, ditangkap oleh Imigrasi Singapura karena menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi.
Bahkan, terpidana kasus pembalakan liar tersebut menjalani sidang dan dipidana denda sebesar 14.000 dollar Singapura atau sekitarRp114 juta.
“Bahwa Adelin Lis ada proses hukum karena dilakukan oleh Imigrasi Singapura dan dimasukkan dalam proses hukum, namun Hendra Subrata ini memperpannjang paspor di KBRI dan ditangani oleh Imigrasi Indonesia di Singapura, itu perbedaa-nya, dan kemudian dalam proses hukum terpidana Adelin Lis didampingi oleh pengacara dilaksanakan persidangan dengan jaksa Singapura, kalau Hendra Subrata tidak ada masalah hukum di Singapura,” ungkap Leonard.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMItel) Sunarta menyebutkan, deportasi Hendra Subrata terlaksana berkat kecermatan dan kesungguhan KBRI Singapura dalam menindaklanjuti kecurigaan dan temuan fungsi imigrasi KBRI Singapura mengenai identifas paspor warga negara Indonesia atas nama Endang Rifai dan kesamaannya dengan data WNI atas nama Hendra Subrata.
“Kerja sama lingkup internal yang efektif dan pelaksanaan koordinasi dengan Dirjen Imigrasi, Kejagung dan Mabes Polri serta masing-masing fungsi Atase yang berjalan lancar membuat identifikasi dan pemulangan tersebut menjadi lebih mudah,” papar Sunarta.
Hendra Subrata dipulangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 837, berangkat dari Singapura pukul 18.45 waktu setempat.
Pesawat yang membawa buronan Kejaksaam Negeri Jakarta Barat itu mendarat di Bandara Seokarno-Hatta sekitar pukul 19.40 WIB.
Terpidana Hendra Subrata langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya menjalani eksekusi badan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan isolasi sesuai protokol kesehatan COVID-19.
Pemulangan Hendra Subrata mendapat perlakuan khusus karena usianya yang sudah sepuh. Meski dapat berjalan, pria usia 81 tahun itu menggunakan tongkat saat berdiri, dan dibawa menggunakan kursi roda.
Kejaksaan Agung juga menyiapkan ambulans serta petugas kesehatan yang mengawal perjalanan Hendra Subrata dari Bandara Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung dan menuju Rutan Salemba.
Berdasarkan kasasi putusan Mahkamah Agung, Hendra Subrata divonis empat tahun pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.
Hendra Subrata melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibobo yang tak lain rekan bisnis-nya, pada tahun 2009. (Ant)
Bengkulu – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut angka kematian akibat COVID-19 di Bengkulu meningkat, dalam sepekan terakhir tercatat rata-rata dua orang setiap harinya meninggal karena terpapar COVID-19.
“Jika dirata-ratakan dalam seminggu terakhir angka kematian dua orang per harinya. Sebelumnya kasus kematian itu dua orang dalam satu minggu,” kata Herwan, di Bengkulu, Sabtu.
Herwan menambahkan, angka kematian tertinggi tercatat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu, mengingat rumah sakit ini memang dikhususkan merawat pasien konfirmasi positif dengan gejala sedang hingga berat.
Sebanyak 90 persen dari pasien positif COVID-19 yang meninggal tersebut dari kalangan lanjut usia dan memiliki riwayat penyakit penyerta yang sudah kronis, seperti jantung, diabetes, dan hipertensi.
“Rata-rata umur pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia itu di atas 50 tahun,” ujar Herwan pula.
Secara keseluruhan, total kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Bengkulu saat ini sebanyak 204 kasus atau sekitar 2,10 persen dari total kasus konfirmasi positif.
Angka kematian akibat COVID-19 di Bengkulu memang berada di bawah angka kematian nasional yakni 2,7 persen.
Meski begitu, tren angka kematian di Bengkulu terus menunjukkan peningkatan.
“Hari ini ada penambahan dua kasus meninggal dunia. Satu merupakan kasus yang ditemukan di Kota Bengkulu dan satu lagi di Kabupaten Bengkulu Tengah,” kata Herwan pula.
Peningkatan jumlah kasus meninggal dunia ini, juga diiringi dengan peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif. Hingga hari ini tercatat total sudah 9.730 orang di Bengkulu terpapar COVID-19.
Dari jumlah tersebut, 8.360 orang dinyatakan sembuh, 204 orang meninggal, sehingga kasus aktif tersisa sebanyak 1.166 orang.
Hari ini, Sabtu (26/6), Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Bengkulu mencatat penambahan sebanyak 109 kasus positif.
Herwan menyebut Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengevaluasi sejumlah kebijakan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penyelenggaraan pesta pernikahan untuk memutus rantai penularan COVID-19.
Kemudian, Pemprov Bengkulu juga meminta pemerintah daerah kabupaten dan kota memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan meningkatan jumlah cakupan vaksinasi. (Ant)
Mesuji – Ribuan masyarakat di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung mengikuti program satu juta vaksin yang digelar satu hari oleh jajaran polres setempat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara tahun 2021.
“Gerakan satu juta vaksin hari ini dilaksanakan serentak di Kabupaten Mesuji dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolres Mesuj AKBP Alim, di Mesuji, Sabtu.
Dalam gerakan satu juta vaksin tersebut, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk mengajak masyarakat ke tempat pelayanan vaksin untuk disuntikkkan vaksin COVID-19 agar terhindar dari penyebaran Virus Corona.
Polres Mesuji juga menyiapkan beberapa unit kendaraan dinas untuk antarjemput warga khususnya lansia yang jauh dari tempat pelayanan vaksinasi, agar lebih mudah mendapat vaksin COVID-19.
“Warga yang diantar jemput oleh anggota Polres Mesuji dan jajaran polsek di seluruh kecamatan ini adalah mereka yang tinggal cukup jauh dari lokasi vaksinasi dan tidak memiliki kendaraan,” kata Alim.
Pihaknya bekerja sama dengan kepala desa dan lurah setempat untuk mendata warga yang akan divaksin, agar dapat dijemput oleh petugas Polres Mesuji.
Sedangkan untuk jajaran polsek lainnya bertugas mengantar warga ke tujuh kecamatan dan puskesmas atau tempat pelayanan vaksinasi di wilayah masing-masing.
“Melalui gerakan satu juta vaksin ini diharapkan dapat mendorong masyarakat agar tidak takut divaksin,” kata Kapolres Mesuji itu pula. (Ant)