Beranda blog Halaman 1852

Polri Segera Limpahkan Tersangka Kasus “unlawful killing” Terhadap Empat Dari Enam Anggota FPI

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus “unlawful killing” terhadap empat dari enam anggota FPI yang terjadi di KM 50, Tol Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polrj Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi Senin, mengatakan Polri telah menerima laporan dari kejaksaan terkait berkas perkara ‘unlawful killing’ yang dinyatakan lengkap atau P21 dan selanjutnya diminta untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti atau pelimpahan tahap dua.

“Sudah kami terima laporannya, pelimpahannya dalam pekan ini,” ujar Argo.

Pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang bukti ke kejaksaan akan menentukan perkara tersebut sudah memenuhi syarat untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan.

Perkara ‘unlawful killing’ kini menyisakan dua tersangka yang merupakan anggota Polda Metro Jaya, yakni FR dan MYO. Tersangka EPZ meninggal dunia saat perkara dalam penyidikan, sehingga berkasnya dihentikan sesuai dengan Pasal 109 KUHAP.

Keduanya disangka ‘unlawful killing’ disangkakan dengan Pasal 338 KUHP jo. Pasal 56 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Peneliti Direktorat Tindak Pidana Orang dan Harta Benda, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAMPidum Kejagung) menyatakan berkas perkara penembakan anggota laskar FPI di Tol Cikampek atau “unlawful killing” telah lengkap atau P.21.

“Tim jaksa menyatakan bahwa berkas perkara dugaan tindak pembunuhan atas nama tersangka FR dan tersangka MYO sudah lengkap atau P. 21,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (25/6).

Leonard menyebutkan, berkas perkara tindak pidana pembunuhan yang merupakan hasil penyidikan Tim Penyidik pada Badan Reserse Kriminal Kepolisan RI dinyatakan telah lengkap (P-21) setelah dilakukan gelar perkara atau ekspos yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Peneliti.

“Dan berdasarkan penelitian tim, kelengkapan berkas perkara baik formal maupun materiil telah terpenuhi sehingga berkas perkara dapat dinyatakan lengkap (P.21),” ujarnya.

Selanjutnya, kata Leonard, Tim Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Tim Penyidik Bereskrim Polri untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau Penyerahan Tahap II.

“Penyerahan tahap II ini guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan,” kata Leonard.

Komnas HAM pada 8 Januari 2021 telah melaporkan hasil penyelidikan terhadap kematian empat dari enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada 6-7 Desember 2020.

Saat itu, anggota Polri mengikuti rombongan tokoh FPI itu bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang.

Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan bahwa insiden penembakan empat dari enam laskar merupakan pelanggaran HAM.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam penembakan empat dari enam laskar merupakan “unlawful killing” sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian. (Ant)

Pemerintah Kembali Fasilitasi Pemulangan 131 PMIB

Jakarta – Pemerintah kembali memfasilitasi pemulangan 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) atau warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan gelombang kedua dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Provinsi Banten, pada Ahad (27/6).

Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Suhartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyatakan sebanyak 131 PMIB tiba pada pukul 14.00 WIB dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.

Sebelum kembali daerah asal, mereka akan menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan bahwa ke-131 PMIB yang dideportasi dari Malaysia tersebut terdiri atas 63 orang laki-laki dan 68 orang perempuan.

“Dalam rombongan kali ini, balita ada 3 orang yaitu 2 balita laki-laki dan 1 perempuan. Jadi total 131 PMIB/WNI, 63 laki-laki dan 68 perempuan,” katanya.

Berdasarkan informasi dari Kemenlu, kata dia, awalnya data kepulangan kelompok rentan gelombang kedua ini berjumlah 148 orang. Namun terdapat 10 orang yang gagal terbang dikarenakan positif COVID-19.

“Saat ini masih dalam penanganan karantina di Malaysia, 1 orang lahiran, dan 6 org dikategorikan kontak erat dengan yang positif. Jadi hanya 131 PMIB/ WNI dalam status ‘fit to fly;,” katanya.

Lebih lanjut, Suhartono menjelaskan bahwa 131 orang yang dipulangkan berasal dari 17 Provinsi. Terbanyak berasal dari Jawa Timur dan Sumatera Utara sebanyak 36 orang, Jawa Barat (10), dan diikuti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lampung masing-masing 7 orang.

Selanjutnya, PMIB/WNI dari Aceh dan Sumatera Selatan masing-masing 6 orang, disusul Jawa Tengah (4), Jambi (3), Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah (2), dan Kalimantan Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Yogyakarta masing-masing 1 orang.

“Biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung oleh Kemlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI. Sedangkan pemulangan ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemensos, ” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pemulangan 131 PMIB/WNI ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Setelah tiba di Wisma Atlet dilakukan tes PCR dan kembali PCR sehari sebelum pemulangan ke daerah asal,” demikian Suhartono. (Ant)

Manfaatkan Digital Marketing, BEM IPB University Bantu UMKM Desa

Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) berkolaborasi dengan BEM Sekolah Bisnis (SB) IPB University mendampingi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor berkaitan dengan konsep sekaligus praktik digital marketing.

“BEM FEMA sudah empat tahun melakukan pengabdian di Desa Sukawening. Sebelumnya, program pengabdian yang dilakukan pernah menyasar program pertanian hingga membuat Sukawening menjadi desa wisata,” kata Ketua BEM FEMA IPB University, Lu’lu’ Firdausi Haqiqi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Namun, katanya, saat pandemi COVID-19 program tersebut tidak berjalan. Kemudian BEM FEMA melihat masyarakat di Desa Sukawening sedang berusaha meningkatkan kembali ekonominya.

Oleh karena itu, BEM FEMA yang berkolaborasi dengan BEM SB IPB University ingin meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Sukawening dari kewirausahaannya.

“Kegiatan hari ini temanya tentang digital marketing dan mengundang UMKM di Desa Sukawening. Kami berusaha membantu memasarkan produk-produk yang dihasilkan masyarakat setempat,” katanya.

Selain program edukasi, BEM FEMA dengan BEM SB juga mendampingi dan membina masayarakat Desa Sukawening untuk membuat produk UMKM. Nantinya produk tersebut akan menjadi produk unggulan di Sukawening yang berbahan dasar dari singkong.

“Namanya Singwening. Insya Allah kalau ini berhasil akan dilanjutkan dan dikembangkan lagi produk-produknya itu,” kata mahasiswa Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (SKPM) IPB University itu.

Ia menambahkan kolaborasi tersebut dilakukan melalui program Samisaena BEM FEMA dan Rangkul Desa BEM Sekolah Bisnis IPB University.

Kolaborasi dua BEM fakultas itu, menurut Lu’lu’ Firdausi Haqiqi, berawal dari kesamaan objek pengabdian masyarakatnya di Desa Sukawening. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Sukawening.

Sementara, Ketua BEM SB Mizan Lazuardi mengungkapkan, melalui program pengabdiannya ini pihaknya ingin mendorong UMKM di Desa Sukawening. Ia menilai bisnis pertanian di pedesaan berpotensi maju jika dikembangkan.

“Apalagi ada yang menyebut bahwa pertanian adalah sektor yang tidak pernah mati, karena selalu dibutuhkan selama manusia tetap hidup,” katanya.

Ia berharap, masyarakat yang fokus di UMKM bisa semakin maju dan berdampak untuk ekonomi dengan memanfaatkan digital marketing.

“Tidak hanya jual beli, tapi dapat memberikan nilai tambah untuk meningkatkan perekonomian di Desa Sukawening,” demikian Mizan Lazuardi. (Ant)

Rapat Persiapan Konsolidasi Tim Pendamping Pusat Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa

Indonesia dan Ethiopia Perkuat Hubungan Pelajar Melalui IESCOP

Jakarta – Indonesia dan Ethiopia berupaya memperkuat hubungan antara pelajar kedua negara melalui kegiatan Indonesia-Ethiopia Student Correspondence Program (IESCOP) ke-2 yang diselenggarakan pada Sabtu (26/6).

Hampir 300 pelajar sekolah dasar dan sekolah lanjut tingkat pertama dari Indonesia dan Ethiopia bertemu secara virtual dalam kegiatan IESCOP, demikian disampaikan dalam keterangan KBRI Addis Ababa yang diterima di Jakarta, Minggu.

Dalam pertemuan tersebut, para pelajar Indonesia dan Ethiopia berdiskusi dan bercerita tentang diri, keluarga dan berbagai hal mengenai negara masing-masing.

IESCOP yang diselenggarakan oleh KBRI Addis Ababa bertujuan untuk menciptakan, mengembangkan dan memperkuat persahabatan antara pelajar Indonesia dan Ethiopia sejak usia dini.

“IESCOP adalah investasi sumber daya manusia masa depan Indonesia dan Ethiopia serta dunia, karena program ini menciptakan persahabatan bagi tokoh masa depan bangsa, negara dan dunia,” kata Al Busyra Basnur, Duta Besar RI untuk Ethiopia, Djibouti dan Uni Afrika.

Program itu pertama kali diluncurkan di KBRI Addis Ababa pada 8 April 2021 oleh Dubes Al Busyra bersama Dirjen Asia dan Oseania Kemlu Ethiopia, Molalign Asfaw.

Mengingat para peserta program IESCOP masih berusia di bawah 18 tahun, mereka harus didampingi guru dan atau orang tua dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Dari Indonesia, peserta IESCOP antara lain berasal dari Sumatera Barat, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

IESCOP ke-3 akan diselenggarakan pada Agustus 2021, sekaligus dalam rangka merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

“Tahun ini, jumlah peserta IESCOP ditargetkan 1.000 orang. Bagi yang berminat dapat menghubungi KBRI Addis Ababa, yaitu di email pensosbud.addisababa@kemlu.go.id,” ujar Dubes Al Busyra. (Ant)

Untuk Penyakit Bahaya BPJS Kesehatan Terapkan Fitur Skrining

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan fitur skrining riwayat kesehatan pada Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memudahkan peserta dalam mendeteksi risiko penyakit berbahaya sejak dini.

“BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan akses kemudahan layanan bagi peserta Program JKN-KIS. Fitur skrining ini memudahkan pasien JKN mendeteksi dini risiko diabetes melitus (DM), hipertensi, jantung maupun ginjal,” kata Kepala BPJS Kesehatan Palu, Wahidah, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Wahidah mengatakan screening riwayat kesehatan secara mandiri yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi pelayanan tanpa tatap muka sehingga mengurangi interaksi secara langsung demi mencegah penularan COVID-19.

“Pengisian screening riwayat kesehatan ini hanya dapat dilakukan setahun sekali. Peserta dengan hasil screening kesehatan risiko sedang dan risiko tinggi disarankan agar melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana peserta terdaftar,” katanya.

Wahidah megatakan, peserta yang mempunyai risiko penyakit Diabetes Melitus tipe 2, hipertensi, kanker leher rahim, kanker payudara dan penyakit lain yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dapat memperoleh pelayanan penapisan atau screening Kesehatan tertentu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Penapisan itu terdiri atas pemeriksaan gula darah untuk diabetes melitus tipe 2, pemeriksaan tekanan darah untuk hipertensi, pemeriksaan Inspeksi Visual Asam asetat (IVA) dan papsmear untuk penyakit kanker leher rahim, pemeriksaan payudara secara klinis untuk penyakit kanker payudara.

“Kami berharap informasi-informasi seperti ini dapat tersampaikan kepada masyarakat luas sehingga peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan fitur-fitur yang terdapat di dalam aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Salah satu peserta JKN-KIS, Helyanita Br Surbakti mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, di mana seluruh informasi dan layanan dapat diakses hanya dengan memanfaatkan ponsel.

“Saya sering kali berpikir mengenai kondisi kesehatan saya sendiri, namun enggan untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan dan berkonsultasi dengan dokter secara langsung, apalagi di masa pandemi saat ini, harus selalu berhati-hati agar tidak terpapar COVID-19,” katanya.

Namun dengan adanya Mobile JKN, peserta yang berprofesi sebagai jurnalis itu bisa langsung melakukan skrining kesehatan dan bersyukur hasil skriningnya berisiko rendah serta disarankan untuk tetap menjaga pola hidup sehat.

Screening riwayat kesehatan dapat dilakukan oleh FKTP atau secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN atau pun melalui website BPJS Kesehatan dan aplikasi Chika 08118750400 yang dapat diakses oleh peserta melalui WahtsApp, Telegram maupun Facebook Messager. (Ant)

NASIONAL

POLHUKAM