Beranda blog Halaman 1839

Satgas Minta Pastikan Rumah Sakit Rujukan Memadai Tangani Pasien COVID-19

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah untuk memastikan rumah sakit rujukan memadai dan segera melakukan konversi tempat tidur jika kasus pasien terinfeksi virus corona tipe baru melonjak.

“Angka kematian yang terus meningkat ini tentunya tidak dapat ditoleransi, karena satu kematian saja terbilang nyawa,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Wiku menuturkan pemerintah daerah juga harus meningkatkan tracing, utamanya pada pasien lansia dan dengan kondisi komorbid, agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Menurut Wiku, kenaikan kematian yang tinggi saat ini seharusnya dapat segera diperbaiki dengan menghindari potensi kematian pada pasien COVID-19. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan berpatok pada kasus aktif saat ini sehingga dapat menyelamatkan nyawa sebanyak-banyaknya.

Rata-rata kematian yang terjadi pada puncak pandemi COVID-19 kedua di Indonesia sangat tinggi, bahkan hingga mencapai lebih dari 400 persen.

Terdapat lima provinsi yang berkontribusi tertinggi yaitu Jawa Barat naik 463 persen, diikuti DKI Jakarta naik 236 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta naik 148 persen, Jawa Timur naik 145 persen dan Jawa Tengah naik 75 persen.

Fokus utama dalam menekan angka kematian adalah memastikan penanganan pasien COVID-19 sebaik mungkin, utamanya pada pasien gejala sedang hingga berat.

Namun sayangnya, melihat fakta bahwa saat ini kelima provinsi tersebut memiliki keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen, bahkan DKI mencapai lebih dari 90 persen, maka keadaan itu akan mempersulit penanganan pada pasien gejala berat.

Meskipun kematian yang terjadi di kelompok anak tidak setinggi kelompok dewasa dan lansia, namun kelompok anak dapat menjadi rentan apabila luput dari pengawasan. Hampir di kelima provinsi itu, kematian pada kelompok anak didominasi oleh balita, yaitu sekitar 30 sampai dengan 50 persen dari total kematian anak.

“Untuk itu, dimohon kepada seluruh pemerintah provinsi untuk melihat lebih dalam pada kematian akibat COVID-19, dengan memastikan data kematian menjadi salah satu yang harus dipantau secara berkala. Khusus pada lima provinsi tersebut, kenaikan kematian yang tinggi ini harus segera dimitigasi dengan tindakan-tindakan konkret,” ujar Wiku.

Hal yang perlu juga dilakukan adalah membatasi aktivitas lansia, anak-anak khususnya balita, maupun kelompok rentan lainnya di ruang publik. Dalam kondisi seperti ini, peran keluarga atau orang-orang terdekat menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko kematian pada kelompok rentan.

“Saya mengapresiasi tindakan Satgas COVID-19 Depok yang secara konkrit melarang ibu hamil, lansia dan balita untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan. Diharapkan daerah-daerah lain juga bisa mengikuti tindakan tegas ini,” ujar Wiku. (Ant)

Kemensos Salurkan BST Antisipasi Dampak PPKM Darurat

Jakarta – Kementerian Sosial segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

“BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

BST senilai Rp300 ribu per bulan disalurkan setiap awal bulan, sedangkan Mei-Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu.

Bantuan tersebut menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

Penyaluran BST akan dilakukan seperti sebelumnya yaitu melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” katanya.

Menurut Mensos, terkait data penerima BST sudah dibersihkan semua meski ada 3,6 juta yang bermasalah karena nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Tadi dalam rapat sudah dibersihkan semua, data yang ‘nyangkut’ itu,” ujar Risma. Ia juga berharap bantuan yang diberikan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Untuk penyaluran bantuan bagi warga tidak mampu yang terdampak pandemi COVID-19 tersebut, Kemensos mendapat tambahan anggaran untuk dua bulan yaitu Mei-Juni sebanyak-banyaknya Rp2,3 triliun.

Terkait pengawasan penggunaan dana bansos, salah satunya dilihat melalui struk belanja penerima manfaat apakah dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok atau selain itu. (Ant)

KPPPA Sebut Masih Banyak Kasus Perempuan Mengalami ”victim blaming”

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyampaikan bahwa masih banyak kasus perempuan mengalami “victim blaming” atau perempuan yang berada di posisi yang disalahkan.

“Sebagian besar perempuan saat ini masih sebagai korban victim blamming, bahkan pelecehan seksual juga sering kali tidak disadari oleh korban,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati dalam Peluncuran Laporan State of World Population (SWOP) 2021 “Otonomi Tubuh: Tubuhku Adalah Milikku” di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan meski emansipasi kesetaraan gender sejak beberapa tahun lalu digaungkan, nyatanya perempuan masih banyak mengalami berbagai kasus kekerasan dan eksploitasi termasuk pelecehan seksual.

Untuk anak, lanjut dia, juga seringkali dilakukan oleh orang-orang terdekat yang menjadi keprihatinan semua pihak.

“Bagaimanapun upaya-upaya edukasi, pencegahan dini mencegah kekerasan menjadi sangat penting,” ucapnya.

Menurut dia, di tengah situasi pandemi dan era digitalisasi berbagai modus, cara yang dikembangkan oleh oknum soal kekerasan terhadap perempuan dan anak masih marak terjadi.

“Tentunya ini menjadi tantangan besar bagi kita semua seiring dengan platform media sosial yang kuat,” katanya.

Ratna menyampaikan, berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan nasional pada tahun 2016 menunjukkan bahwa satu dari tiga perempuan Indonesia usia 15 – 44 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.

Data itu, ia menambahkan, dilanjutkan dengan survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja pada tahun 2018 menunjukkan bahwa dua dari tiga anak Indonesia berusia 13 – 17 tahun mengaku pernah mengalami kekerasan.

“Ini tentunya data yang menjadi pijakan bagi kita semua, persoalan kekerasan harus menjadi prioritas, dalam penyelesaiannya itu harus dengan sinergi dan kolaborasi antar Kementerian dan Lembaga. Tentunya dukungan masyarakat menjadi sangat penting dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan gerakan masif yang dimulai dari akar rumput,” katanya. (Ant)

Wali Kota Depok: Tutup Pusat Belanjaan Saat Berlakuan PPKM Darurat

Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan dengan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka pusat perbelanjaan atau mal, pasar-pasar besar, tempat olahraga, obyek wisata, serta kegiatan di rumah ibadah ditutup, sedangkan toko kelontong masih diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan jam operasional.

“Kami siap menerapkan PPKM Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dengan melakukan sosialisasi hingga sampai level terbawah,” kata Mohammad Idris di Depok, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini Kota Depok bersama 11 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan sejumlah wilayah di Jabodetabek berstatus level 4. Artinya memiliki level kegawatdaruratan yang tinggi atau masuk zona merah COVID-19.

“Sehingga pemberlakuan PPKM Darurat yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, kami sangat mendukung untuk kita realisasikan pembatasan-pembatasan, bahkan ditutupnya beberapa kegiatan di masyarakat,” katanya.

“Memang penerapannya akan menimbulkan ketidaknyamanan. Saya harap masyarakat jangan panik dan tetap tenang. Ini demi kesehatan bersama dan perlu kerja sama semua pihak,” jelasnya.

Mohammad Idris menyebutkan pemerintah pusat akan memberlakukan PPKM Darurat mulai 03 Juli 2021. Jangka waktu pemberlakuan kebijakan ini sekitar dua pekan.

“Ini baru arahan dari presiden, dan baru saja Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga memberikan arahan dan penguatan kepada kami terkait detailnya untuk bisa disosialisasikan sampai tingkat RT/RW,” jelasnya.

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari menteri terkait. Instruksi tersebut akan menjadi landasan penerbitan Surat Keputusan Wali Kota untuk disosialisasikan kepada masyarakat keesokan harinya.

“Dengan begitu, kami bisa melaksanakan kebijakan ini dengan persiapan-persiapan yang matang. Tentunya semua ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah, TNI-Polri, dan stakeholder di masyarakat,” ujarnya. (Ant)

Gubernur Jabar: Para Kepala Daerah Untuk Kompak Dalam Jalankan Kebijakan PPKM Darurat

Bogor – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengarahkan para kepala daerah di Provinsi Jawa Barat untuk bersikap kompak dalam menjalankan kebijakan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing, yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat mulai Sabtu (3/7) hingga 20 Juli mendatang.

“Kita butuh kekompakan semua untuk melaksanakan arahan pemerintah pusat untuk PPKM Darurat tanpa terkecuali, TNI/Polri saling mengingatkan tugas pokok kita masing-masing,” kata Ridwan Kamil pada rapat koordinasi dengan 27 pemerintah daerah di Jawa Barat secara virtual seperti dikutip dari pernyataan tertulis Pemerintah Kota Bogor, Jumat.

Rapat koordinasi Gubernur Jawa Barat dengan 27 pemerintah daerah di Jawa Barat secara virtual dilaksanakan setelah mengikuti rapat koordinasi implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, secara virtual, Kamis (1/7).

Ridwan Kamil mengarahkan para kepala daerah di Jawa Barat agar segera membuat surat edaran untuk mensosialisasikannya ke seluruh wilayahnya sampai ke tingkat RW dan RT.

“Para kepala daerah agar fokus sosialisasi, pada dua hal yaitu persiapan ke dalam dan mengoptimalkan media untuk penyebaran informasi,” katanya.

Kepada seluruh pimpinan Polres dan Polresta se-Jawa Barat diminta untuk mempersiapkan tindak pidana ringan (tipiring) yang didahului pendekatan persuasif sebelum penerapan sanksi hukum, kepada warga, sektor usaha, dan lembaga yang melanggar protokol kesehatan.

Ridwan Kamil juga mengingatkan para kepala daerah untuk mengecek kembali anggaran refocusing pada APBD di daerahnya. Jika ada proyek perencanaan pembangunan yang belum lelang, sebaiknya digeser ke biaya tidak terduga (BTT) kedaruratan.

Ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit di setiap daerah juga diingatkan oleh Ridwan Kamil untuk ditambah, dengan menyediakan tempat tidur di hotel atau di gedung yang dijadikan pusat isolasi pasien COVID-19.

“Kami akan membantu subsidi anggaran penyewaan hotel atau gedung untuk pusat isolasi pasien COVID-19,” katanya.

Wali Kota Bogor Bima Arya, yang mengikuti rapat koordinasi dengan gubernur Jawa Barat secara virtual mengatakan, Pemerintah Kota Bogor siap melaksanakan PPKM Darurat, pada 3-20 Juli 2021.

Menurut Bima Arya, pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7) hingga 20 Juli 2021.

Menurut Bima, untuk melaksanakan PPKM Darurat, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan langkah-langkah baik ke dalam pemerintah kota maupun ke luar ke seluruh warga Kota Bogor. (Ant)

Sebanyak 40.314 Warga Banda Aceh Sudah Jalani Vaksinasi COVID-19

Banda Aceh – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 40.314 warga di ibukota provinsi Aceh itu sudah menjalani vaksinasi COVID-19 dari sasaran 48.904 orang.

“Sampai hari ini sudah 40.314 warga yang sudah divaksinasi, mulai dari tenaga kesehatan, pelayan publik hingga warga lanjut usia (lansia), serta masyarakat umum” kata Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman di Banda Aceh, Kamis.

Lukman menyebutkan, dari total 40.314 yang sudah divaksin pertama tersebut, hanya 26.031 yang telah selesai menjalani hingga dosis kedua, dari total target keseluruhannya 48.904 orang.

Lukman merinci 40.314 tersebut terbagi atas tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 8.700 orang untuk dosis pertama, dan dosis kedua 6.686 orang, dari target sasaran 6.380 orang.

Kemudian, dari pelayan publik yang sudah mengikuti vaksin sebanyak 29.631 orang dosis pertama, dan yang sudah ikut tahapan keduanya mencapai 18.385 orang, target yang menjadi sasaran pada kategori ini 26.390 orang.

Selanjutnya, tambah Lukman, dari total 40.314 tersebut juga terdapat warga lansia yakni 1.983 orang sampai dosis pertama, dan 960 diantaranya sudah menerima hingga dosis kedua.

“Vaksinasi lansia ini masih jauh dari target yang disasar mencapai 16.134 orang,” ujarnya.

Lukman menuturkan, dalam rangka percepatan capaian vaksinasi ini, Pemerintah Banda Aceh bersama Kodim 0101/BS dan Polresta Banda Aceh masih terus layanan vaksinasi massal hingga 2 Juli 2021 di beberapa tempat yang telah disediakan.

Kemudian, tambah Lukman, bagi masyarakat yang sulit mengakses tempat pelayanan vaksinasi COVID-19 tersebut terutama lansia, maka pemerintah juga telah menjadwalkan kegiatan GVL (Gerakan Vaksinasi Lansia) di setiap kantor camat dan kantor desa masing-masing.

“Nantinya dalam kegiatan ini para petugas kesehatan dari puskesmas terdekat akan mendatangi lansia sampai ke desa-desa yang ada di Banda Aceh,” kata Lukman. (Ant)

NASIONAL

POLHUKAM