Jakarta – Empat partai pengusung Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah yang berhak merekomendasikan bakal calon wakil Gubernur adalah PKB, Hanura, PKPI dan Nasdem. Pasca Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, masing-masing partai pengusung mulai menyatakan sikap untuk mengusung bakal calon wakil gubernur. 

Sebelumnya, Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Bengkulu telah melaksanakan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) yang dihadiri oleh Ketua DPW PKB Herliardo dan pengurus serta DPC PKB se Provinsi Bengkulu dan merokemendasikan 6 nama yang akan diusung sebagai bakal calon Wakil Gubernur Bengkulu nantinya.

Hasil rapimwil PKB, memutuskan enam nama, yaitu Herliardo,S.Ag, Suimi Fales, Leny Jhon Latief, Zainal,S.Sos, Suroto,MM dan Johari Salim.

Walaupun demikian, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PKB, Jon Ramadhan kepada sahabatrakyat-com-575929.hostingersite.com pada Rabu (09/08/2017) menyatakan masih mempertimbangkan untuk maju sebagai salah satu calon wakil gubernur.

“Saya masih mempertimbangkan maju sebagai calon wakil Gubernur. Karena final nama yang akan diusung akan diputuskan DPP,” ujar Wasekjen PKB.

Menurut Jon Ramadhan, desakan maju sebagai cawagub berasal dari warga Bengkulu karena dirinya dianggap memiliki kesiapan dan pengalaman.

“Masukan dari masyarakat akan saya pertimbangkan. Saya berterimakasih atas dukungannya. Dan tentu, kita akan menghitung peluangnya. Mengingat ada partai lain yang punya hak mengusulkan nama sebagai cawagub,” ujar Jon Ramadhan lagi. (A1)