Ambon – Komandan Korps Brimob, Irjen Pol Murad Ismael direkomendasikan DPP Partai Nasdem sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Maluku untuk mengikuti Pilkada setempat pada 27 Juni 2018.
Ketua DPW Partai Nasdem Maluku, Hamdany Laturua, dikonfirmasi, Kamis, membenarkan Murad telah menerima rekomendasi yang diberikan langsung oleh Ketua Umum DPP Parta Nasdem di Jakarta pada 28 September 2017.
“Saya menyaksikan pemberian rekomendasi yang telah sesuai dengan mekanisme di Partai Nasdem,” ujarnya.
Dia mengemukakan, rekomendasi yang diberikan tidak untuk pasangan. DPP Partai Nasdem memberikan kepercayaan kepada Murad untuk memutuskan calon wakilnya.
“Jadi Murad silahkan memutuskan siapa calon wagub yang dinilainya ideal untuk berpasangan dengannya di pemilihan kepala daerah Maluku periode 2018-2023,” kata Hamdany.
Dia mengimbau para kader maupun simpatisan Partai Nasdem di Maluku agar menaati keputusan DPP yang telah memberikan kepercayaan kepada Murad untuk diusung.
“Pastinya harus tertib barisan dengan diputuskannya rekomendasi kepada Murad yang harus berkoalisi dengan partai politik(Parpol) lainnya untuk memenuhi persyaratan sembilan dari 45 legislator Maluku karena Nasdem menempatkan empat kadernya di DPRD Maluku,” kata Hamdany.
Ketua tim sukses Murad, Sam Latuconsina mengakui, DPP Partai Nasdem yang pertama secara resmi memberikan rekomendasi kepada Komandan Korps Brimob itu untuk mengikuti Pilkada Maluku 2018.
“Pastinya menyusul Parpol lainnya yang telah dijalin komunikasi politik, baik di jajaran DPP, DPW/DPD hingga DPC untuk mengusung Komandan Korps Brimob itu,” katanya.
Murad yang mantan Kapolda Maluku itu juga mendaftar antara lainnya di PDIP, PKS, Partai Demokrat, Partai Hanura dan PKB. (Ant)






























