Lebak – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak meminta masyarakat bijak menyikapi calon tunggal pada pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018.
“Saya kira pasangan calon tunggal itu karena keputusan partai politik,” kata Komisioner KPU Kabupaten Lebak Cedin Rosyad Nurdin di Lebak, Banten, Rabu.
Menurut Cedin, adanya calon tunggal dalam pilkada karena adanya keputusan partai politik (parpol) yang mengusung calon tertentu.
Calon tunggal di Kabupaten Lebak diusung oleh semua parpol, yakni pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi. Padahal, pilkada di Kabupaten Lebak bisa diikuti oleh lima pasangan calon kepala daerah.
Kelima pasangan itu di antaranya tiga pasangan diusung oleh parpol dan dua pasangan jalur perseorangan.
Namun kenyataanya saat batas waktu penutupan pendaftaran calon kepala daerah ke KPU setempat hanya satu pasangan, yakni Iti-Ade sebagai petahana.
Karena itu, KPU Lebak memperpanjang waktu kembali pendaftaran calon kepala daerah untuk memberikan kesempatan kepada parpol maupun jalur perseorangan.
Perpanjangan batas waktu tersebut tidak ada yang mendaftar lagi calon kepala daerah. Meski pelaksanaan pilkada calon pasangan tunggal, namun berlawanan dengan kotak kosong.
“Kami minta masyarakat tetap sukseskan pilkada juga menggunakan hak pilihnya dengan baik,” katanya.
Menurut dia, selama ini pilkada calon tunggal diperbolehkan dan disahkan oleh Undang-Undang. Calon tunggal akan berhadapan melawan kolom kosong.
Namun bagi pasangan calon presiden dan wakilnya berdasarkan Undang-Undang tidak diperbolehkan terjadi pasangan calon tunggal.
Saat ini, KPU Lebak sudah memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul. Pemasangan APK itu sudah disebar di 28 kecamatan guna mendongkrak partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2018.
Dalam APK juga terlihat calon kepala daerah pasangan Iti-Ade dan kotak kosong sehingga masyarakat dapat memilihnya dengan hati nurani.
“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilih pada pilkada dan tidak golongan putih atau golput,” katanya.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak Dian Wahyudi mengatakan keputusan mengusung calon kepala daerah pasangan Iti-Ade itu karena masih kuat untuk memimpin kembali kepala daerah masa jabatan 2018-2022.
Selain itu pasangan petahana tersebut juga berdasarkan hasil survei cukup tinggi pilihan kepada calon tunggal.
“Kami mendukung dan memenangkan pasangan Iti-Ade untuk kembali menjadi bupati dan wakil bupati Lebak,” katanya. (Ant)






























