Bertemu Yusril, Ketua DPD Bahas Sejumlah Isu Tata Negara

Jakarta – Sejumlah isu terkait ketatanegaraan dan Rancangan Undang-Undang usulan dari DPD RI menjadi topik pembicaraan antara Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dan ahli tata negara Yusril Ihza Mahendra di salah satu rumah makan Jepang di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020) siang.

LaNyalla hadir didampingi Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bakhtiar Najamuddin. Sementara Yusril didampingi Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor. Tampak pula hadir dalam pertemuan tersebut, mantan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin.

“Selain silaturahim dengan sahabat lama, kami juga membicarakan sejumlah isu ketatanegaran dan sekaligus kami sampaikan beberapa RUU yang diusulkan DPD RI untuk dibahas bersama DPR RI dan pemerintah. Pak Yusril saya kan ahlinya di wilayah itu. Jadi kami sharing pendapat,” tukas LaNyalla usai pertemuan.

Ditambahkan LaNyalla, materi lain yang dibicarakan adalah tentang gagasan Presiden Jokowi terkait dengan Omnibus Law. “Saya juga minta masukan agar ide presiden itu bisa cepat jalan, apa yang harus diperankan DPD,” ungkapnya.

Yusril pun mengaku senang dapat memberikan masukan-masukan konstruktif untuk kemajuan DPD RI ke depan, khususnya di wilayah fungsi legislasi. “Saya berteman lama dengan beliau, dan kami sering komunikasi. Siang ini kami saling bertukar pendapat tentang kebaikan negeri ini ke depan,” ungkap mantan Ketua Tim Hukum pasangan Jokowi-Makruf di Pilpres 2019 lalu.

Yusril juga mengaku memberi beberapa masukan lainnya, terutama untuk memperkuat peran DPD RI dan percepatan kontribusi dari DPD kepada kemajuan daerah, khususnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, dengan memperkuat peran pengusaha lokal di daerah.

Sosok Yusril memang masih menjadi salah satu barometer di wilayah ilmu ketatanegaraan. Pria kelahiran Belitung ini mendapat titel Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia. Yusril juga pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.

Di tempat terpisah, Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI telah menyerahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020 kepada DPR RI. Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 DPD RI mengajukan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah siap naskah akademik. Dari 10 RUU tersebut, satu RUU yang menjadi Prioritas Prolegnas Tahun 2020.

“Dari 10 RUU tersebut kami telah memutuskan bahwa RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020 dari DPD RI hanya satu yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan,” ucap Ketua PPUU DPD RI Alirman Sori saat Rapat Kerja (Raker) bersama DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis.

Ke- 10 RUU tersebut adalah, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah, RUU tentang Energi Terbarukan, RUU tentang Kegeologian, RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, RUU tentang Perubahan atas UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Partisipasi Masyarakat. (Adv)