Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, berpendapat momentum penggantian direktur jenderal pajak Kementerian Keuangan penting dalam kaitannya dengan upaya mewujudkan reformasi perpajakan.

Yustinus mengatakan, salah satu catatan kritis reformasi perpajakan adalah bagaimana mewujudkan kepemimpinan yang terpercaya/ kredibel. Menurut dia, reformasi di bidang perpajakan bukan semata-mata persoalan teknokrasi saja, namun juga menyangkut visi.

“Maka, momentum suksesi direktur jenderal pajak menurut saya penting untuk memastikan otoritas pajak dipimpin oleh orang yang kredibel, bisa dipercaya, dan berintegritas tinggi,” kata Yustinus.

Ia menilai pemimpin Direktorat Jenderal Pajak perlu mengetahui bagaimana cara meracik visi, praktik di lapangan, dan kebutuhan sektor riil serta sekaligus menjaga iklim investasi usaha bisa lebih baik.

Menurut rencana, Ken Dwijugiasteadi yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak secara definitif sejak awal Maret 2016, akan pensiun pada 1 Desember 2017.

“Ken Dwijugiasteadi sempat dilantik sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak pada 1 Desember 2015, menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri.

Semasa menjabat, Ken Dwijugiasteadi mendapatkan mandat untuk mengawal program amnesti pajak yang berjalan pada Juli 2016 hingga Maret 2017.

Meski tidak berjalan optimal, program yang berlangsung selama sembilan bulan ini mencatatkan deklarasi harta sebesar Rp 4.813,4 triliun dengan nilai repatriasi Rp146,6 triliun.

Selama ini, sebagian besar penetapan posisi Direktur Jenderal Pajak dipilih langsung berdasarkan hak prerogatif Menteri Keuangan. Namun, pada era Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, pemilihan jabatan tertinggi di otoritas pajak dilakukan melalui seleksi terbuka. (Ant)