Jakarta – Masih berlakunya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan adanya beberapa daerah yang telah menerapkan kebijakan 8 jam sehari mendapat perlawanan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB menolak kebijakan belajar 8 jam di sekolah selama Senin-Jumat yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
“Teriakan kita terkait belajar 8 jam sehari jangan dianggap teriakan biasa, ini teriakan serius. Kalau tidak dituruti presiden, kita ingin katakan bahwa Jokowi sudah tidak berpihak kepada diniyah. Jokowi sudah tidak perlu kita pertahankan pada 2019,” ujar Wakil Sekretaris Jendral PKB, Maman Imanulhaq di The Acacia Hotel, Jl Kramat, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Menurutnya, kebijakan sekolah 8 jam selama 5 hari ini menyangkut kepentingan umat. Kebijakan yang dikeluarkan melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 ini dianggap mempengaruhi keberadaan Madrasah dan Pondok Pesantren (Pondok Pesantren).
Menurut Maman, perjuangan penolakan aturan ini bukan semata-mata tanpa alasan yang kuat. Madrasah dan Pondok Pesantren merupakan tempat pendidikan bagi para santri yang sedari dulu ikut berjuang membela negara ini. Oleh karenanya, penolakan Permendikbud 23/2017 ini menurut Maman juga soal sejarah. (Net/A1)






























