Beranda Daerah

Bapemperda DPRD Kalsel Perkuat Pengawasan Penyelesaian Ranperda

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat koordinasi dan pemantauan terhadap proses penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembentukan regulasi daerah berjalan sesuai tahapan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta target yang telah ditetapkan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat perkembangan penyelesaian Ranperda yang digelar di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung B, Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (3/11/2026). Pertemuan ini menjadi wadah untuk mengevaluasi kemajuan pembahasan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi masing-masing Panitia Khusus (Pansus).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Firman Yusi, S.P. Kegiatan tersebut turut dihadiri para pimpinan dan anggota Bapemperda serta ketua Pansus yang bertanggung jawab membahas masing-masing Ranperda.

Dalam pertemuan itu, setiap Pansus diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan perkembangan pembahasan Ranperda yang menjadi tanggung jawabnya. Laporan tersebut mencakup tahapan pembahasan yang telah dilaksanakan serta berbagai persoalan yang masih memerlukan perhatian dan tindak lanjut.

Penyampaian laporan dari masing-masing Pansus menjadi bagian penting dalam proses pemantauan. Melalui mekanisme tersebut, Bapemperda dapat memperoleh gambaran mengenai kemajuan pembahasan setiap Ranperda, sekaligus mengetahui aspek-aspek yang berpotensi memengaruhi proses penyelesaiannya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi, mengatakan rapat tersebut bertujuan memastikan perkembangan pembahasan seluruh Ranperda dapat diketahui secara jelas. Selain mengevaluasi tahapan yang telah berjalan, forum itu juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kendala agar dapat dirumuskan langkah penyelesaian yang tepat.

“Melalui rapat ini, kita ingin mengetahui sejauh mana perkembangan pembahasan setiap Ranperda, termasuk kendala yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah tindak lanjut agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Firman.

Menurutnya, koordinasi antara Bapemperda dan setiap Pansus diperlukan agar proses pembentukan peraturan daerah dapat berlangsung secara terarah. Pemantauan secara berkala juga menjadi sarana untuk memastikan setiap tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel berharap komunikasi dan koordinasi yang terus terjalin dapat mendukung kelancaran penyelesaian Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dibentuk nantinya dapat melalui proses pembahasan secara optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Bapemperda menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembentukan peraturan daerah agar berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai prosedur. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kalimantan Selatan. (Red/MNS)