Beranda Daerah

Komisi III DPRD Kalsel Matangkan Prioritas Infrastruktur dan Anggaran 2027

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan arah pembangunan infrastruktur daerah untuk tahun anggaran 2027. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel beserta sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Selasa (3/11/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Gedung A Lantai 4 DPRD Kalsel tersebut membahas rencana program kerja sekaligus kebutuhan anggaran tahun 2027. Pembahasan difokuskan pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan sejumlah proyek strategis daerah yang membutuhkan dukungan pendanaan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda pembangunan menjadi perhatian, terutama proyek-proyek prioritas yang masih dalam proses pengerjaan maupun yang membutuhkan alokasi anggaran lanjutan.

Mustaqimah mengungkapkan, beberapa program strategis yang menjadi perhatian antara lain pembangunan Jembatan Pulau Laut, pembangunan rumah jabatan gubernur, serta pembangunan stadion. Menurutnya, keberlanjutan proyek-proyek tersebut perlu dibahas secara cermat agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, penyusunan program pembangunan tahun 2027 menghadapi tantangan tersendiri. Hal ini seiring dengan adanya penyesuaian terhadap kemampuan anggaran daerah sehingga pemerintah perlu menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas.

“Anggaran itulah yang perlu kita bagi. Mana yang menjadi prioritas dan mana yang harus diselesaikan. Itu yang kita bicarakan dalam rapat hari ini,” ujar Mustaqimah.

Menurutnya, keterbatasan dan penyesuaian kemampuan anggaran menuntut perencanaan yang lebih matang, terukur, serta mempertimbangkan urgensi setiap program. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat diarahkan pada kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III DPRD Kalsel juga mendorong Dinas PUPR bersama unit pelaksana teknis terkait untuk menyampaikan perencanaan program, kebutuhan pendanaan, serta hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh. Informasi tersebut diperlukan sebagai bahan pertimbangan legislatif dalam mengkaji dan menentukan skala prioritas pembangunan tahun anggaran 2027.

Pembahasan yang komprehensif dinilai penting agar setiap program memiliki perencanaan yang jelas, mulai dari kebutuhan anggaran hingga tahapan penyelesaiannya. Dengan begitu, alokasi dana daerah dapat digunakan secara lebih efektif dan tidak mengabaikan keberlanjutan proyek pembangunan yang telah berjalan.

Komisi III DPRD Kalsel berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga agar program infrastruktur di Kalimantan Selatan tetap berjalan optimal, meskipun terdapat penyesuaian kemampuan anggaran.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kalsel menegaskan pentingnya penetapan prioritas pembangunan yang tepat sasaran. Dengan perencanaan dan pengawasan yang baik, proyek-proyek strategis daerah diharapkan dapat diselesaikan secara bertahap serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan Kalimantan Selatan. (Red/MNS)