Beranda Daerah

37 Desa Gelar Pilkades, Kominfo Kepahiang Matangkan Sistem Hitung Cepat

KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang akan digelar pada 9 November mendatang. Sebanyak 37 desa yang tersebar di delapan kecamatan dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades yang transparan dan terbuka, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kepahiang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyiapkan aplikasi Quick Count atau hitung cepat. Platform digital tersebut dirancang agar masyarakat dapat memantau perkembangan perolehan suara secara langsung melalui perangkat masing-masing.

Kepala Dinas Kominfo Kepahiang, Kushadi Cahyadi, S.IP., mengatakan bahwa pengembangan aplikasi tersebut telah diselesaikan oleh Bidang E-Government. Selain menyiapkan sistem, pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi dan pelatihan kepada para penyelenggara Pilkades di tingkat desa, khususnya petugas yang bertanggung jawab menginput hasil penghitungan suara.

“Kita sudah melatih para admin yang akan menginput hasil Pilkades ke aplikasi Quick Count kita dan kesiapannya sudah 95 persen,” ungkap Kushadi, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut telah dapat diakses masyarakat melalui tautan resmi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, yakni Pilkades.kepahiangkab.go.id. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pelaksanaan Pilkades di masing-masing desa.

Informasi yang tersedia mencakup nama-nama kandidat calon kepala desa, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta daftar desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak. Kehadiran informasi tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pemilihan tanpa harus mendatangi lokasi penghitungan suara.

Menurut Kushadi, penerapan aplikasi Quick Count merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa. Dengan sistem digital tersebut, perkembangan perolehan suara dapat dipantau masyarakat secara lebih mudah dan cepat.

Selain memberikan kemudahan akses informasi, aplikasi ini diharapkan menjadi sarana kontrol sosial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkades. Keterbukaan informasi juga dinilai penting untuk meminimalkan potensi kecurangan serta mencegah beredarnya informasi keliru atau hoaks selama tahapan pemilihan berlangsung.

Salah seorang warga Kepahiang, Rudi menyambut baik rencana penggunaan aplikasi hitung cepat tersebut. Menurutnya, akses informasi secara daring akan membantu masyarakat mengikuti perkembangan Pilkades tanpa harus terus-menerus berada di lokasi pemungutan suara.

“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa lebih mudah mengetahui perkembangan hasil pemilihan. Kami berharap informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan diperbarui secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades dapat menjaga suasana tetap aman, tertib, dan kondusif, serta menghormati hasil pemilihan yang berlangsung sesuai ketentuan.

Melalui kolaborasi Dinas Kominfo dan Dinas PMD, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap pelaksanaan Pilkades Serentak di 37 desa dapat berjalan lancar dengan dukungan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat. Inovasi tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah memperkuat transparansi, meningkatkan partisipasi publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa. (Red/Son)