SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, terus memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pendidikan anak sejak usia dini. Melalui gerakan Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah, Bunda PAUD Kabupaten Sidrap, Haslindah Syaharuddin, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD).
Ajakan tersebut disampaikan Haslindah saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah di UPT SMP Negeri 2 Pangsid, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kabupaten.
Gerakan yang diinisiasi Bunda PAUD Sidrap tersebut menjadi langkah untuk membangun kesadaran bersama bahwa pendidikan anak tidak seharusnya baru dimulai ketika memasuki sekolah dasar. Pendidikan sejak usia prasekolah dinilai penting sebagai fondasi bagi perkembangan kecerdasan, karakter, dan akhlak anak.
Haslindah menjelaskan, program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah merupakan bagian dari rangkaian upaya mewujudkan cita-cita wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Sidrap.
“Selama ini kami mengampanyekan wajib belajar 13 tahun. Ini salah satu rangkaian kita, kita mulai dengan wajib belajar 1 tahun pendidikan prasekolah,” kata Haslindah.
Ketua TP PKK Kabupaten Sidrap tersebut menegaskan, usia dini merupakan fase penting dalam proses tumbuh kembang anak. Pada masa ini, anak mulai membangun kemampuan dasar yang akan memengaruhi perkembangan mereka pada jenjang pendidikan berikutnya.
“Pendidikan usia dini ini merupakan pondasi awal kecerdasan anak kita dan untuk berakhlak mulia,” ujarnya.
Karena itu, Haslindah mendorong agar kegiatan sosialisasi dan advokasi tidak hanya berhenti pada penyampaian pemahaman mengenai program. Menurutnya, diperlukan gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Peran Bunda PAUD di setiap wilayah juga dinilai strategis untuk memastikan program tersebut menjangkau seluruh anak yang membutuhkan akses pendidikan prasekolah. Melalui keterlibatan berbagai pihak, diharapkan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan sejak usia dini.
Dukungan terhadap gerakan tersebut disampaikan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, yang hadir sebagai pemateri. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan kebijakan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah, termasuk pendataan dan penanganan anak yang belum memperoleh akses pendidikan.
“Yang mau dikerja itu anak tidak sekolah, mau dituntaskan supaya anak tersebut bersekolah,” tegas Syaharuddin.
Selain melakukan pendataan terhadap anak yang belum bersekolah, pemerintah daerah juga berencana membenahi sarana dan prasarana pendidikan pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK). Perbaikan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang layak, nyaman, dan mendukung perkembangan anak.
“Sekolah-sekolah PAUD dan TK mau kita renovasi supaya bagus, supaya anak nyaman belajarnya, anak bisa bertumbuh kembang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengajak para guru, Bunda PAUD desa dan kelurahan, serta seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memastikan tidak ada anak yang terputus dari pendidikan.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan anak di lingkungan tempat tinggalnya yang belum bersekolah. Informasi tersebut diperlukan agar pemerintah dapat melakukan penelusuran dan mengetahui penyebab anak tidak memperoleh akses pendidikan.
“Kalau ada anak tetangga kita yang tidak bersekolah, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti. Kita cari tahu apa kendalanya, sehingga bisa dibantu,” ujar Nurkanaah.
Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang dapat menyebabkan seorang anak tidak bersekolah. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengetahui kendala yang dihadapi setiap anak agar bantuan dan langkah intervensi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Ketua PGRI Sidrap tersebut juga menegaskan bahwa keberhasilan program wajib belajar bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah dan satuan pendidikan. Kepedulian serta keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sidrap, Sirajuddin, Bunda PAUD kecamatan, Bunda PAUD desa dan kelurahan, para kepala SMP se-Kabupaten Sidrap, kelompok kerja (PKG) satuan PAUD, koordinator wilayah, serta para pengawas pendidikan.
Melalui sosialisasi dan advokasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan prasekolah semakin meningkat. Sinergi pemerintah, tenaga pendidik, Bunda PAUD, dan masyarakat diharapkan mampu memperluas akses pendidikan sekaligus memperkuat fondasi tumbuh kembang generasi penerus daerah. (Red/Asr)



























