JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa 20 orang tersebut diamankan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Hingga Kamis, sejumlah pihak yang terjaring operasi masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan di Jakarta sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, mereka yang ditangkap di wilayah Klaten masih dimintai keterangan di Markas Kepolisian Resor (Polres) Klaten. Salah satu pihak yang berada di Klaten tersebut adalah Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.

“Pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan di Klaten masih berlangsung untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tersebut.

“Untuk para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” ujarnya.

Budi mengungkapkan bahwa selain Hamenang sebagai kepala daerah, 19 orang lainnya yang turut diamankan berasal dari berbagai latar belakang. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pihak swasta.

“Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta,” ungkap Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Namun, jumlah pasti uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.

“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” kata Budi.

Nilai tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah proses penghitungan serta pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan. KPK belum merinci lebih jauh mengenai lokasi penemuan uang maupun keterkaitan masing-masing pihak yang diamankan dengan barang bukti tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ke-23 sepanjang 2026 dengan mengamankan Hamenang Wajar Ismoyo. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain dugaan penerimaan suap tersebut, KPK juga mendalami dugaan pemberian suap kepada pihak di lingkungan BPK yang berkaitan dengan proses audit. Dugaan tersebut menjadi salah satu bagian yang tengah ditelusuri penyidik untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.

Meski demikian, status hukum pihak-pihak yang diamankan belum ditetapkan dalam keterangan tersebut. KPK masih melakukan pemeriksaan awal guna menentukan pihak yang bertanggung jawab dan mengumpulkan bukti yang relevan.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana yang disebutkan KPK, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Keputusan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan bukti yang diperoleh penyidik. (Red)