Jakarta – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, bersama 13 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang tersebut diamankan dalam kegiatan penindakan yang berkaitan dengan penyelidikan di lingkungan BNPB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan operasi tangkap tangan terkait perkara yang sedang diselidiki di lingkungan lembaga tersebut. Pihak-pihak yang diamankan berasal dari beberapa unsur, termasuk pejabat BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.

Budi menyampaikan keterangan tersebut kepada wartawan di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa malam, (13/10/2026).

“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi.

Menurut Budi, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Namun, KPK belum menyampaikan secara terperinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-14 orang yang diamankan untuk mendalami keterkaitan mereka dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

“Untuk detil siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Yang pasti terhadap 14 orang ini saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK,” pungkas Budi.

Pemeriksaan Intensif di Gedung Merah Putih KPK
Pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari proses pendalaman yang dilakukan penyidik untuk memperoleh keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara lengkap konstruksi perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Informasi mengenai proyek pengadaan yang diduga bermasalah, lokasi penangkapan, serta barang bukti yang diamankan juga belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan Budi.

Identitas seluruh pihak yang terjaring operasi dan dugaan peran mereka dalam perkara tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan informasi tambahan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.

Penanganan perkara ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat di lingkungan BNPB serta pihak lain, termasuk unsur swasta. Namun, dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih harus didalami melalui proses hukum berdasarkan keterangan dan bukti yang diperoleh penyidik.

KPK belum mengumumkan status hukum akhir dari 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Oleh karena itu, perkembangan penanganan perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pengungkapan dugaan tindak pidana yang disangkakan, masih menunggu keterangan resmi berikutnya.

Sesuai dengan prinsip penegakan hukum, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tidak serta-merta dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat proses hukum yang berlaku. Pemeriksaan yang dilakukan KPK diharapkan dapat mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, sekaligus menjelaskan peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK memastikan bahwa pemeriksaan terhadap 14 orang masih berlangsung secara intensif di Gedung Merah Putih. Informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan dan perkembangan penyelidikan akan disampaikan kemudian oleh juru bicara lembaga antirasuah tersebut. (Red)