Oplus_16908288

Pekanbaru – Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih berada pada kategori sangat tidak sehat pada Kamis (17/9/2026) pagi. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat 142,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³), setelah sejak tengah malam berada pada level tinggi.

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara, konsentrasi PM2.5 sejak pukul 00.00 hingga sekitar pukul 06.00 WIB berada pada kisaran 155–226 µg/m³ dan masuk kategori sangat tidak sehat.

Selain PM2.5, konsentrasi PM10 pada pemantauan pagi tercatat 211,4 µg/m³. Sementara konsentrasi ozon (O3) sebesar 30,8 µg/m³, nitrogen dioksida (NO2) 22,5 µg/m³, dan sulfur dioksida (SO2) 14,1 µg/m³.

Kondisi tersebut terjadi ketika udara kabur akibat asap masih berpotensi terjadi di Pekanbaru. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi udara kabur hingga berawan diprakirakan berlangsung pada Kamis dan berpotensi menurunkan jarak pandang.

Udara kabur juga diprakirakan masih terjadi pada siang hingga sore, malam, dan dini hari. Sementara itu, sejumlah wilayah Riau berpeluang mengalami hujan.

Prakirawan BMKG Pekanbaru, Bella R. Adelia, mengatakan hujan ringan berpotensi terjadi pada siang hingga sore di sebagian Kepulauan Meranti, Pelalawan, Bengkalis, Siak, dan Rokan Hulu.

Pada malam hingga dini hari, hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di sebagian Bengkalis, Rokan Hilir, dan Kota Dumai.

“BMKG juga mengeluarkan peringatan dini untuk mewaspadai hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di sebagian wilayah Bengkalis pada malam hingga dini hari,” jelas Bella.

Kualitas udara yang sangat tidak sehat juga berdampak pada kegiatan pendidikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA sederajat di Kota Pekanbaru selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (16–18/9/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan pembelajaran tatap muka dijadwalkan kembali berlangsung pada Senin (21/9/2026), dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara.

“Berlaku tiga hari. Mulai hari ini sampai Jumat. Jadi anak-anak SMA sederajat di Pekanbaru akan kembali sekolah tatap muka pada Senin mendatang, dengan tetap melihat perkembangan kualitas udara,” kata Erisman.

Untuk kabupaten dan kota lainnya, penerapan PJJ dapat disesuaikan dengan kondisi kualitas udara masing-masing daerah dengan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100.3.4/17/SETDA/2026 tanggal 24 Agustus 2026.

Bagi SMA, SMK, dan SLB yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, Disdik Riau mengimbau peserta didik menggunakan alat pelindung pernapasan seperti masker serta menjaga kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh.

Masyarakat juga diimbau memperhatikan kondisi kualitas udara sebelum beraktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di tengah kabut asap.