Banggai — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mendorong Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memperkuat implementasi kebijakan penanggulangan bencana berbasis risiko sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Kabupaten Banggai yang digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan, Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan, Senin (15/6/2026).
Rapat ini menjadi forum evaluasi sekaligus sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam memperkuat sistem mitigasi bencana, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap ancaman hidrometeorologi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, Direktur Tata Ruang Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Dody Virgo Sinaga, Direktur Pembangunan Indonesia Timur Ika Retna Wulandari, serta jajaran OPD terkait seperti Bappeda, Dinas PUPR, BPBD, dan Dinas Perkimtan.
Medrilzam menegaskan bahwa penguatan ketahanan daerah terhadap bencana harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan, terutama di wilayah dengan risiko tinggi.
Menurutnya, terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus Bappenas dalam penguatan sistem penanggulangan bencana di daerah.
“Tiga hal yang menjadi fokus Bappenas yakni manajemen data dan informasi kebencanaan, penguatan ekosistem peringatan dini dan aksi dini, serta penataan ruang berbasis risiko,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan Risk-Based Planning Approach (RBPA) atau perencanaan berbasis risiko perlu diterapkan secara konsisten dalam tata ruang daerah agar pembangunan tidak justru memperbesar potensi kerentanan.
Pendekatan ini dinilai penting agar setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan peta risiko bencana, mulai dari banjir, longsor, hingga bencana hidrometeorologi lainnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Banggai, Pupung Diliyanto, mengakui bahwa tingginya potensi bencana hidrometeorologi menjadi tantangan serius bagi Kabupaten Banggai.
Karena itu, pemerintah daerah telah memasukkan agenda penguatan ketahanan bencana dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurut Pupung, salah satu target utama adalah meningkatkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan menurunkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) secara bertahap hingga 2029.
“Target peningkatan ketahanan daerah terhadap bencana sudah tertuang dalam RPJMD,” jelas Pupung.
Pada 2025, IKD Banggai tercatat di angka 0,39, yang masih masuk kategori rendah. Pemerintah daerah menargetkan indeks tersebut meningkat menjadi 0,51 pada 2029 atau masuk kategori sedang.
Di sisi lain, nilai IRBI Banggai pada 2025 berada di angka 156,37 dan ditargetkan turun menjadi 119,28 pada 2029.
Penurunan indeks risiko tersebut akan dicapai melalui penguatan sistem peringatan dini, perbaikan tata ruang, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta edukasi kebencanaan bagi masyarakat.
Langkah ini menegaskan bahwa mitigasi bencana kini tidak lagi dipandang sebagai respons pascakejadian semata, melainkan bagian integral dari pembangunan daerah.
Dengan perencanaan yang semakin berbasis data dan risiko, Kabupaten Banggai diharapkan mampu membangun wilayah yang lebih tangguh, aman, dan adaptif terhadap ancaman bencana di masa depan. (Red)
































