Depok – Sekelompok aktivis pemuda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pemilu (MPP) Kota Depok menggelar sebuah forum diskusi yang bernama Forum Warga di Gedung Pemuda, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin (12/01).
Forum Warga ini dibuat untuk membahas Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu Tahun 2019 yang saat ini tengah dibahas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok beserta para Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019. Forum ini dibuat untuk memfasilitasi masyarakat dalam hal menyampaikan aspirasi terkait pembahasan jumlah Dapil di Kota Depok.
Koordinator MPP Kota Depok, Denni Wahyudi menuturkan, kegiatan yang mengundang sejumlah stakeholder seperti Karang Taruna, LPM, Ormas, LSM, dan beberapa organisasi lainnya ini bertajuk “Penambahan Dapil, Perlukah ?”. Dalam diskusi yang dihadiri puluhan orang ini menghadirkan tiga narasumber yakni Koordinator MPPKD, Ketua Umum Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pusat, M Husni Hasan serta M Sukma Akbar selaku akademisi dan pengamat politik.
“Forum Warga ini kami buat untuk memfasilitasi masyarakat Kota Depok dalam hal menyampaikan aspirasi terkait Dapil yang kini sedang dibahas KPU beserta para Parpol peserta pemilu 2019 di Depok,” tutur Koordinator MPP Kota Depok, Denni Wahyudi.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Umum Korps Mahasiswa GPII Pusat, M Husni Hasan mengatakan kalau selama ini Anggota Legislatif (Aleg) tidak bisa kolektif bekerja di Dapil. Karena mereka secara individu harus merawat konstituennya di Dapil mereka masing-masing. Karenanya, bila Dapil luas maka tugas Aleg menjadi berat.
“Misal seorang Aleg dari Dapil Pancoran Mas. Ia memiliki anggaran aspirasi sebesar dua miliar dan bisa disebar di seluruh wilayah yang ada di Kecamatan Pancoran Mas. Hal ini tentu membuat Aleg tersebut bisa merawat konstituen yang ada di Dapilnya. Berbeda dengan Aleg yang ada di Dapil Cipayung-Sawangan-Bojongsari yang mana harus membagi dana aspirasi ke tiga kecamatan,” ungkap Husni.
Dengan jumlah aspirasi yang sama, sambung Husni, Aleg pun harus merawat konsituen di tiga kecamatan tersebut. Hal ini tentunya sangat berat bahkan bisa membuat sang Aleg tidak bisa mengurus seluruh konstituennya. Selain itu, dari segi jumlah penduduk Dapil dengan satu kecamatan dan tiga kecamatan mungkin sama. Namun, luasannya sangat berbeda jauh. “Padahal kebutuhan insfratruktur yang acap kali menjadi aspirasi masyarakat,” papar Husni.
Sementara itu, akademisi sekaligus pengamat politik, Sukma Akbar berpendapat bahwa KPU harusnya menetapkan Dapil di Kota Depok menjadi sembilan atau sepuluh Dapil dengan melihat prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas alokasi antar Dapil, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
“Itu kan termuat dalam PKPU 16 Tahun 2017 tentang penataan Dapil. Bila dihitung alokasi kursi dari jumlah penduduk per kecamatan yang ada, sangat mungkin Cipayung dan Beji menjadi satu Dapil sendiri. Sehingga hanya ada dua dapil yang membawahi dua kecamatan yaitu Sawangan-Bojongsari dan Cinere-Limo,” papar Sukma.
Sebab, lanjut Sukma, dari segi geografis Sawangan-Bojongsari dan Cinere-Limo ini merupakan daerah yang tidak berjauhan. Karena alokasi kursi Cinere berdasarkan jumlah penduduk hanya 2 kursi yang mengharuskan untuk digabung. Hal tersebut juga untuk Sawangan-Bojongsari. Untuk itu, ia menyebut kalau penetapan sembilan sampai sepuluh Dapil ideal dan sesuai dengan prinsip dalam penataan Dapil.
“Kami berharap usulan ini dapat diterima oleh KPU Kota Depok. Hasil diskusi ini pun kami akan sampaikan esok. Semoga aspirasi hari ini (kemarin-red) bisa diterima dan dipertimbangkan dari berbagai aspek. Jangan melihat dari kacamata politik saja,” tandas Sukma. (IW/SR)






























