Mataram – Berkas penyelidikan kasus dugaan pungutan liar di lingkup karyawan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Perampuan, Kabupaten Lombok Barat, dinyatakan rampung.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda NTB AKBP I Gusti Putu Ekawana di Mataram menyampaikan, berkasnya dinyatakan rampung berdasarkan laporan lisan dari tim penyelidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Jadi keterangan para pihak terkait sudah diambil, begitu juga dengan keterangan ahli. Termasuk dokumen-dokumennya,” kata Ekawana.

Karena itu, Ekawana masih menunggu rencana tim penyelidik yang informasinya akan melaporkan hasilnya secara resmi pada pekan ini.

“Informasinya pekan ini akan dilaporkan dan hasilnya akan kita gelar untuk mengetahui langkah selanjutnya,” ujar Ekawana.

Jika materi yang telah rampung dalam berkas perkaranya dinyatakan lengkap, tidak menutup kemungkinan perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun sebaliknya, jika dinilai masih kurang, maka penyelidikan akan dilanjutkan.

“Kita akan sinkronkan dulu dengan unsur-unsur pasalnya, sudah terpenuhi atau tidak, kalau sudah, lanjut penyidikan,” ucapnya.

Kasus dugaan pemotongan tunjangan yang menjadi hak karyawan itu besarnya mencapai sepuluh persen. Tunjangan itu berasal dari tiga sumber, yakni dana kapitasi BPJS, dana nonkapitasi BPJS, dan pelayanan umum.

Pemotongan tunjangan yang lahir dari kebijakan Kepala Puskesmas Perampuan itu berlaku untuk seluruh karyawannya terhitung sejak awal tahun 2016.

Dengan alasan untuk kesejahteraan bersama, Kepala Puskesmas Perampuan berdalih dalam kebijakannya bahwa penarikan 10 persen tunjangan yang keluar setiap bulan itu juga digunakan untuk penyokong dana operasional puskesmas.

Namun, dalam implementasi kebijakan tersebut, muncul dugaan bahwa penarikan dan pembagiannya dilakukan secara tidak merata. Bahkan ada sejumlah karyawan yang mendapat potongan hingga 20 persen dari haknya.

Terkait dengan modus tersebut, tim saber pungli telah menyita sejumlah barang bukti dari kantor Puskesmas Perampuan pada akhir September lalu. Dari sekian banyak barang bukti yang disita, tim saber turut mengamankan dua kuitansi berbeda yang mengatasnamakan satu orang karyawan.

Kuitansi yang diamankan tim saber pungli menjadi bukti kuat penarikan 10 persen dari tunjangan yang diterima karyawan puskesmas dalam setiap bulannya. (Ant)