SAHABAT RAKYAT, Bandung – Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp750 triliun, atau 20% dari total belanja APBN 2025, untuk sektor pendidikan sebagai bagian dari mandat konstitusi. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan nasional, mencakup tiga klaster utama, mulai dari murid dan mahasiswa, pendidik, serta sarana-prasarana pendidikan.
Mengutip dari data DJA yang dipaparkan Sri Mulyani, total alokasi Rp724,3 triliun, komposisinya mencakup belanja melalui kementerian/lembaga (Rp261,62 triliun), transfer ke daerah (Rp347,09 triliun), pembiayaan pendidikan (Rp80 triliun), serta non-kementerian/lembaga (Rp35,55 triliun).
“Klaster pertama adalah anggaran yang dialokasikan untuk benefit-nya adalah para murid sampai dengan mahasiswa,” jelas Sri Mulyani.
Untuk mendukung operasional pendidikan, pemerintah juga mengalokasikan dana BOS bagi 9,1 juta siswa dan BOPTN untuk 197 perguruan tinggi negeri. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) turut diperkuat dengan sekitar 36.000 mahasiswa penerima ongoing beasiswa hingga jenjang pascasarjana.
Klaster kedua berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik. Tercatat, 477,7 ribu guru non-PNS mendapat tunjangan profesi, sementara 666,9 ribu guru tercakup dalam program sertifikasi.
Adapun klaster ketiga diarahkan untuk penguatan infrastruktur pendidikan. Pemerintah menargetkan 22 ribu pembangunan dan rehabilitasi sekolah, pembangunan sekolah rakyat untuk anak-anak miskin, serta pembangunan kampus, laboratorium penelitian, hingga rumah sakit pendidikan.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pendekatan berbasis ekosistem ini menjadi kunci dalam menciptakan pendidikan inklusif dan berkelanjutan. Investasi pada anak usia dini, seperti PAUD, turut disebut sebagai pondasi human capital investment yang krusial dalam jangka panjang.



























