Beranda Nasional

Profil Ahrie Sonta Nasution. Dari Ajudan Presiden ke Kadivkum

JAKARTA – Nama Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ahrie Sonta Nasution kembali menjadi perhatian setelah dipercaya menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri. Mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto tersebut kini menyandang pangkat jenderal bintang dua, sekitar satu tahun setelah memperoleh pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Perjalanan karier Ahrie menarik perhatian karena sejumlah penugasan strategis yang pernah dijalaninya di lingkungan kepolisian maupun Istana Kepresidenan. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu pernah bekerja bersama Jenderal Listyo Sigit Prabowo, baik ketika Listyo menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri maupun setelah menjadi Kapolri. Ahrie kemudian dipercaya menjadi ajudan Presiden Prabowo sebelum mendapat promosi sebagai Kadivkum Polri.

Pengangkatan Ahrie sebagai Kadivkum tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Melalui surat telegram tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri.

Dalam mutasi itu, Ahrie ditunjuk menggantikan Irjen Pol Agus Nugroho. Sebelumnya, ia menjabat Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dengan pangkat Brigjen Pol. Promosi tersebut mengantarkannya ke jenjang Inspektur Jenderal Polisi.

Terlibat dalam Penangkapan Djoko Tjandra
Jejak hubungan kedinasan Ahrie dengan Listyo Sigit telah terlihat sejak 2020. Saat itu, Listyo masih menjabat Kabareskrim Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Salah satu perkara besar yang ditangani adalah pengejaran Djoko Soegiarto Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Djoko Tjandra akhirnya ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 setelah menjadi buronan selama sekitar 11 tahun. Operasi penangkapan tersebut dipimpin Listyo Sigit melalui tim khusus Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Ahrie tercatat sebagai bagian dari tim yang terlibat dalam operasi tersebut. Penugasan itu menjadi salah satu pengalaman penting dalam perjalanan kariernya, sekaligus memperlihatkan hubungan kerja kedinasannya dengan Listyo Sigit dalam penanganan perkara besar di lingkungan Bareskrim.

Dipercaya Menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri
Hubungan kedinasan keduanya berlanjut setelah Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri pada 18 Februari 2021. Tidak lama setelah pelantikan tersebut, Ahrie mendapat penugasan sebagai Sekretaris Pribadi Kapolri pada Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polri.

Saat itu, Ahrie masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Posisi sebagai sekretaris pribadi menempatkannya dalam lingkungan kerja langsung pimpinan tertinggi Polri.

Dalam tugas tersebut, Ahrie membantu pelaksanaan agenda kedinasan dan berbagai kegiatan Kapolri. Ia menjalankan penugasan itu selama lebih dari tiga tahun. Pada 2021, ia juga memperoleh kenaikan pangkat luar biasa dari AKBP menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Pengalaman mendampingi Kapolri menjadi salah satu tahapan penting sebelum Ahrie mendapat kepercayaan menjalankan tugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Dari Lingkungan Kapolri ke Istana Presiden
Babak baru perjalanan karier Ahrie dimulai pada Oktober 2024, setelah Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Ahrie terpilih menjadi salah satu ajudan Presiden dari unsur Polri. Penunjukan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum terpilih, Ahrie mengikuti proses seleksi bersama sejumlah perwira kepolisian lainnya. Dari tugas sebagai sekretaris pribadi Kapolri, ia kemudian mendapat tanggung jawab mendampingi Presiden dalam berbagai kegiatan kedinasan di lingkungan Istana Kepresidenan.

Ahrie menjadi salah satu dari empat ajudan Presiden yang berasal dari unsur TNI dan Polri. Penugasan tersebut memperluas pengalaman kedinasannya, terutama dalam koordinasi dan pelaksanaan tugas yang berkaitan langsung dengan kegiatan kepala negara.

Kariernya kembali mengalami perkembangan pada Oktober 2025. Dalam upacara kenaikan pangkat perwira tinggi Polri, Ahrie memperoleh pangkat Brigjen Pol. Pada usia 44 tahun, ia resmi menyandang pangkat jenderal bintang satu.

Sekitar satu tahun kemudian, promosi kembali diterimanya melalui mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Penunjukan sebagai Kadivkum Polri membuat Ahrie menyandang pangkat Irjen Pol atau jenderal bintang dua pada usia 45 tahun.

Memiliki Rekam Jejak Akademik dan Pendidikan Internasional
Selain perjalanan karier di institusi kepolisian, Ahrie juga memiliki catatan akademik yang menonjol. Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, 2 April 1981, tersebut merupakan lulusan Akpol 2002 dari Batalyon Wicaksana Laghawa.

Ia melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Pada 7 Juni 2018, ketika masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), Ahrie menjalani sidang doktoral. Ia tercatat sebagai polisi pertama yang meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Kepolisian.

Dalam disertasinya, Ahrie mengangkat persoalan reformasi budaya kepolisian, terutama pada tingkat kepolisian resor yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Pendidikan dan pengembangan kompetensinya juga mencakup sejumlah lembaga internasional. Ahrie pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan di Politieacademie Apeldoorn, Belanda, serta pelatihan analisis kejahatan di Münster, Jerman. Pengalaman internasional lainnya diperoleh melalui Joint Special Operation University di Amerika Serikat dan S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Nanyang Technological University (NTU), Singapura.

Pada 2024, Ahrie juga menyelesaikan pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri. Sebelum bertugas di lingkungan pimpinan Polri dan Istana, ia pernah menangani perkara narkotika di Polda Metro Jaya, menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, serta terlibat dalam Operasi Nemangkawi di Papua.

Kini, dengan jabatan sebagai Kadivkum Polri, Ahrie mengemban tanggung jawab memimpin fungsi hukum di lingkungan kepolisian. Tugas tersebut mencakup bidang regulasi, bantuan hukum, serta pendampingan hukum institusi.

Pada Oktober 2026, Ahrie telah menjalankan sejumlah kegiatan kedinasan sebagai Kadivkum, termasuk menghadiri Forum Nasional Pembangunan Hukum yang membahas harmonisasi regulasi dan penguatan tata kelola hukum nasional.

Perjalanan karier Ahrie Sonta Nasution memperlihatkan rangkaian penugasan di sejumlah posisi strategis, mulai dari keterlibatannya dalam operasi penangkapan Djoko Tjandra, menjadi sekretaris pribadi Kapolri, ajudan Presiden Prabowo, hingga dipercaya memimpin Divisi Hukum Polri. Dengan jabatan barunya, ia kini menjadi salah satu perwira tinggi yang mengemban tanggung jawab penting dalam penguatan fungsi hukum di tubuh Polri. (Red)