Beranda Daerah

Pemko Batam Luncurkan BATAMMAS, Pengawasan Aset Daerah Makin Terintegrasi

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meluncurkan Batam Asset Optimization Monitoring System (BATAMMAS), sebuah sistem yang dikembangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam untuk meningkatkan pengawasan, menertibkan administrasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, secara resmi membuka sekaligus meluncurkan dan menyosialisasikan BATAMMAS, Selasa (3/11/2026). Kehadiran sistem tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Batam menjawab berbagai tantangan pengelolaan aset, termasuk menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengembangan BATAMMAS dilatarbelakangi sejumlah persoalan yang terungkap dalam pemeriksaan BPK Tahun 2024. Beberapa di antaranya berkaitan dengan perjanjian sewa aset yang masa berlakunya telah berakhir tetapi belum diperpanjang, serta pemanfaatan aset yang tidak sesuai dengan luas sebagaimana tercantum dalam perjanjian.

Selain persoalan tersebut, pengelolaan aset selama ini juga menghadapi kendala dalam memantau masa berlaku perjanjian, jatuh tempo pembayaran sewa, kelengkapan dokumen, hingga pelaporan pemanfaatan aset antarperangkat daerah. Kondisi ini menunjukkan perlunya sistem pengawasan yang lebih terintegrasi agar potensi permasalahan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.

Melalui BATAMMAS, berbagai informasi mengenai pemanfaatan aset dihimpun dalam satu dasbor digital. Sistem ini menyediakan data pemanfaatan dan pemantauan aset, informasi perjanjian sewa beserta masa berlakunya, serta pemetaan aset yang masih memiliki potensi untuk dioptimalkan.

Firmansyah mengatakan, pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya memastikan seluruh barang tercatat dalam administrasi. Setiap aset juga harus dikelola secara tertib, diawasi secara berkala, serta dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“BATAMMAS ini menjadi salah satu jawaban atas tantangan yang selama ini kita hadapi dalam pengelolaan aset daerah, termasuk berbagai catatan hasil pemeriksaan BPK. Kita ingin melakukan pembenahan secara sistematis melalui digitalisasi sehingga pengawasan lebih kuat, data lebih akurat, dan setiap pemanfaatan aset dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset. Oleh karena itu, Pemko Batam perlu membangun mekanisme pengawasan yang mampu mendeteksi potensi persoalan sejak awal, bukan hanya melakukan pembenahan setelah masalah terjadi.

“Jangan menunggu muncul persoalan baru untuk melakukan pembenahan. Kita harus membangun sistem yang mampu mendeteksi potensi permasalahan sejak awal. Perjanjian sewa harus terpantau, dokumen harus tertib, pemanfaatan harus sesuai ketentuan, dan seluruh aset harus memiliki kejelasan data,” katanya.

Di sisi lain, optimalisasi aset daerah juga dinilai memiliki potensi ekonomi yang dapat memberikan kontribusi bagi keuangan daerah. Aset pemerintah tidak hanya harus tercatat dan terjaga, tetapi juga perlu dimanfaatkan secara produktif agar mampu menghasilkan nilai tambah, termasuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan pemaparan BPKAD, perkembangan penerimaan retribusi dari pemanfaatan BMD selama periode 2021–2026, hingga September 2026, masih menunjukkan adanya peluang untuk ditingkatkan. Dengan dukungan data yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan lebih mudah mengidentifikasi aset potensial sekaligus memperkuat pengendalian terhadap pemanfaatannya.

Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, Firmansyah meminta seluruh perangkat daerah berperan aktif dengan memastikan data yang disampaikan valid, lengkap, dan selalu diperbarui. Kelengkapan dokumen serta konsistensi pelaporan juga menjadi faktor penting agar BATAMMAS dapat berfungsi secara optimal.

“Teknologi tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa komitmen penggunanya. Seluruh perangkat daerah harus memiliki tanggung jawab yang sama. Kita ingin aset daerah tidak hanya aman secara administrasi, tetapi juga produktif, memiliki nilai ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Melalui penerapan BATAMMAS, Pemko Batam berharap proses pemantauan, evaluasi, dan pengendalian BMD dapat berjalan lebih efektif. Sistem ini juga diharapkan mendukung ketertiban administrasi pemanfaatan aset serta menyediakan informasi yang cepat dan akurat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Pemko Batam menargetkan digitalisasi tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola aset daerah secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, transparan, dan terukur, aset milik pemerintah diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap keuangan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kota Batam. (Red/Jnd)