JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, memaparkan sejumlah persoalan strategis yang dihadapi masyarakat desa dalam Rapat Koordinasi Membahas Situasi Terkini Bidang Politik dan Keamanan. Berbagai isu tersebut membutuhkan penanganan terpadu lintas kementerian dan lembaga, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga sengketa lahan yang berpotensi memicu konflik antarwarga.

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Senin (19/10), Yandri menyoroti karhutla sebagai salah satu persoalan mendesak. Menurutnya, titik kebakaran banyak berada di wilayah desa sehingga penanganannya perlu memperhatikan kondisi masyarakat setempat.

“Saya kira karena ini ada di desa berkaitan dengan masyarakat desa maka perlu pendekatan secara khusus agar tidak ada kesalahpahaman,” tutur Yandri.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara terpisah. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sesuai tugas, fungsi, serta keahlian masing-masing agar upaya pencegahan dan penanggulangan berjalan efektif.

Pemerintah berharap langkah bersama tersebut dapat mengurangi dampak asap sehingga masyarakat kembali dapat menghirup udara bersih dan menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan.

Karhutla dan sebaran titik panas dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatera Selatan. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di daerah terdampak langsung, tetapi juga berpotensi menyebar ke wilayah lain. Dalam paparan tersebut, kualitas udara di Jakarta juga disebut terdeteksi tidak sehat pada Jumat sebelumnya.

Selain karhutla, Yandri menyampaikan persoalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang hingga saat itu belum beroperasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti agar program koperasi dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian ialah sengketa lahan desa. Status lahan yang belum terselesaikan dapat memicu konflik antarwarga, menghambat pembangunan desa, serta menimbulkan kerugian ekonomi. Karena itu, penyelesaian sengketa membutuhkan koordinasi dan pendekatan yang tepat agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.

Yandri juga menyoroti keberadaan pos bantuan hukum (posbankum), yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum. Fasilitas ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh akses informasi dan pendampingan dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Yandri menekankan pentingnya peran asosiasi pemerintahan desa sebagai mitra komunikasi untuk mempercepat pembangunan dan menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Sejumlah organisasi yang disebutkan meliputi PAPDESI, APDESI Merah Putih, PP PPDI, APDESI, DPN PPDI, PABPDSI, ABPEDNAS, KOMPAKDESI, AKSI, dan GEMA Desa.

“Ini penting untuk kita menjalin komunikasi yang baik, bersama para asosiasi dan masyarakat desa karena banyak isu desa yang harus kita selesaikan sama-sama,” kata Yandri.

Pemaparan tersebut mendapat respons positif dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman. Menko Polkam menyatakan persoalan yang disampaikan akan ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah menargetkan berbagai persoalan tersebut dapat segera ditangani karena dampaknya berkaitan dengan keselamatan masyarakat, stabilitas keamanan nasional, dan potensi persoalan lintas negara. Melalui koordinasi lintas sektor serta pelibatan masyarakat dan asosiasi desa, penanganan diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. (Red/AR)