Jakarta – Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI sekaligus Ketua Kaukus Kalimantan, Hasan Basri, mendesak Presiden Republik Indonesia segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional. Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kebakaran di sejumlah wilayah, khususnya Kalimantan Tengah dan sekitarnya, yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Kabut asap pekat yang menyelimuti permukiman, ancaman terhadap kesehatan masyarakat, serta terganggunya aktivitas sehari-hari menjadi sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan serius. Menurut Hasan Basri, upaya penanggulangan yang hanya mengandalkan kapasitas pemerintah daerah tidak lagi memadai untuk menghadapi situasi tersebut.

Ia menilai, penetapan status bencana nasional diperlukan agar pemerintah pusat dapat mengambil langkah penanganan yang lebih terkoordinasi, menyeluruh, dan optimal dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

Desakan tersebut juga mengemuka di tengah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Peristiwa itu, menurut Hasan Basri, menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola dan integritas kelembagaan dalam penanggulangan bencana di Indonesia.

Hasan Basri menjelaskan bahwa para senator asal Kalimantan secara konsisten telah menyuarakan penderitaan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing akibat kebakaran hutan dan lahan. Namun, ia menilai pendekatan penanganan yang selama ini dilakukan masih terjebak dalam pola birokrasi rutin atau business as usual sehingga dinilai lamban dan belum efektif dalam mengendalikan perluasan titik api.

“Kami dari Kaukus Kalimantan mendesak Bapak Presiden untuk memberikan atensi dan perhatian khusus. Karhutla di Kalimantan bukan lagi sekadar bencana ekologis musiman, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa jutaan warga negara. Oleh karena itu, penetapan status bencana nasional adalah harga mati agar penanganannya menjadi jauh lebih serius, terpusat, dan optimal,” ujar Hasan Basri di Jakarta.

Menurutnya, penetapan status bencana nasional dapat menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi dan mobilisasi sumber daya pemerintah pusat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut diharapkan memungkinkan pengerahan berbagai instrumen nasional secara lintas sektor sesuai kebutuhan di lapangan.

Upaya yang dinilai perlu diperkuat antara lain pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca secara masif, penambahan personel darurat dari TNI dan Polri, serta penyediaan fasilitas kesehatan yang siap melayani masyarakat terdampak gangguan kesehatan akibat asap, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Selain penanganan darurat, Hasan Basri juga menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Di tengah kondisi masyarakat Kalimantan yang berjuang menghadapi kabut asap, Hasan Basri turut menyoroti penindakan hukum oleh KPK terhadap sejumlah pihak di lingkungan BNPB. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius mengenai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi dan manajemen bencana di Indonesia.

“Sangat ironis dan mencederai rasa keadilan publik. Di saat rakyat Kalimantan menderita karena asap dan keterbatasan fasilitas penanganan bencana, di pusat justru terjadi dugaan praktik rasuah di dalam lembaga otoritas penanggulangan bencana itu sendiri. Ini skandal moral yang tidak bisa ditoleransi,” tegas senator asal Kalimantan Utara tersebut.

Atas dasar itu, Hasan Basri meminta agar proses penegakan hukum yang dilakukan KPK diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, ia meminta Presiden Republik Indonesia memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola anggaran dan operasional penanggulangan bencana. Pembenahan itu dinilai penting untuk memastikan anggaran mitigasi dan penanganan bencana digunakan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah terdampak.

Hasan Basri mengingatkan agar masyarakat Kalimantan tidak terus-menerus menanggung dampak kebakaran hutan dan lahan akibat lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola penanggulangan bencana. Menurutnya, kehadiran negara melalui kebijakan yang tegas, koordinasi yang efektif, dan penegakan hukum yang konsisten sangat dibutuhkan untuk melindungi keselamatan masyarakat.

“Jangan biarkan rakyat Kalimantan terus-menerus menjadi korban dari lemahnya pengawasan dan bobroknya mentalitas birokrasi kebencanaan. Negara harus hadir, Presiden harus bersikap tegas, tetapkan bencana nasional sekarang juga!” pungkas Hasan Basri. (Adv)