Sumatera Barat – Paket pekerjaan Revitalisasi Sentra Tenun Songket dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 15.028.800.000 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan tersebut sedang dilaksanakan proses lelang terbuka oleh Pokja ULP Pemerintah Kota Sawahlunto. Diketahui, saat ini terdapat empat perusahaan yang memasukkan penawaran. Namun, salah satu perusahaan yang memasukkan penawaran merasa keberatan karena ada dugaan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh salah satu perusahaan dengan cara mengintervensi pihak Pokja. Hal ini disampaikan oleh salah satu direktur peserta lelang kepada Sahabat Rakyat pada Kamis (6/7/2023) via pesan singkat.
“Kami menduga, bahwa ada salah satu perusahaan yang melakukan praktek KKN dalam lelang pekerjaan Revitalisasi Sentra Tenun Songket di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Sawahlunto,” ujar J.
Menurut J, salah satu indikasinya adalah ada permainan mengurangi persyaratan yang sebelumnya ada dalam dokumen pemilihan.
“Ada persyaratan yang sebelumnya ada kemudian dihilangkan untuk memuluskan perusahaan yang ingin dimenangkan oleh pihak Pokja, yakni dukungan besi dan dukungan granit,” ujar J lagi.
Selain itu, menurut J, salah satu peserta lelang diduga menjual nama salah satu aparat penegak hukum, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat untuk menakut-nakuti Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Salah satu peserta lelang diduga menakut-nakuti Pokja ULP dan PPK dengan mengatasnamakan Kajati Sumbar di paket ini,” tegas J.
Terpisah, salah satu penggiat anti korupsi di Sumatera barat, Hasbi menyatakan bahwa akan mengkonfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait adanya informasi bahwa Kepala Kejaksaan ikut mengintervensi paket pekerjaan Revitalisasi Sentra Tenun Songket yang sedang dalam proses lelang.
“Kami akan kroscek kebenaran terkait adanya informasi bahwa Kajati Sumbar mengintervensi pihak Pokja dan PPK agar memenangkan perusahaan tertentu di paket pekerjaan Revitalisasi Sentra Tenun Songket yang sedang dalam proses lelang,” jelasnya.
Menurut hasbi, dirinya yakin ini hanya ulah oknum tertentu untuk mengambil keuntungan.
“Kami yakin, Kajati tidak terlibat dan tidak ikut cawe-cawe di pekerjaan ini. Apalagi saat ini, dibawah pemerintahan Jokowi yang sedang fokus bersih-bersih di internal aparat penegak hukum,” tegas Hasbi.
Dalam proses pelelangan, Hasbi berharap para pihak agar menaati peraturan dan mematuhi Pakta Integritas yang ditandatangani sebelum proses lelang dimulai.
“Seharusnya pihak Pokja tegak lurus dan jangan mau diintervensi, kami akan kawal paket ini sampai tuntas dan kalau memang ada praktik KKN, akan kami laporkan ke Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK agar tidak main-main dengan urusan uang negara,” pungkas Hasbi. (A1)































