SAHABAT RAKYAT, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan Inggris (FCA) mengusulkan aturan baru yang akan melarang pembelian aset kripto menggunakan dana pinjaman, termasuk kartu kredit, pinjaman pribadi, dan jalur kredit berbasis mata uang digital.
FCA mengaku bahwa langkah ini muncul akibat kekhawatiran pemerintah terhadap praktik pembelian kripto dengan utang yang mana hal tersebut dinilai sangat berisiko mengingat volatilitas tinggi pada aset digital seperti kripto.
“Kami khawatir konsumen yang membeli aset kripto dengan kredit bisa menanggung utang yang tidak berkelanjutan, terutama jika nilai aset tersebut turun dan mereka mengandalkan nilainya untuk membayar kembali,” kata FCA, dilansir dari Decrypt, Senin (5/5).
FCA sendiri mengatakan bahwa usulan larangan ini tidak serta merta mencakup seluruh jenis kripto. pihaknya menyebut bahwa stablecoin yang diotorisasi regulasinya kemungkinan akan dikecualikan dari aturan ini.
Adapun saat ini, pemerintah telah membuka proposal ini untuk komentar publik dan akan menerima masukan hingga 13 Juni 2025.