Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memuji langkah Polri yang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat “porno” Habib Rizieq Shihab agar suasana masyarakat menjadi makin kondusif.

“Keputusan Polri yang menerbitkan SP3 untuk kasus Rizieq patut disyukuri. Hal ini diharapkan dapat mengakhiri pro-kontra yang terjadi selama ini. Berakhirnya pro-kontra kasus ini akan mewujudkan suasana yang semakin kondusif di tengah masyarakat,” kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, kasus chat Rizieq telah menjadi perhatian masyarakat hingga menimbulkan pro-kontra. Masyarakat, kata dia, sudah lama menunggu penjelasan dari Polri soal konstruksi kasus yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Penyidikan kasus ini telah berlangsung setahun lebih, sejak Mei 2017. Namun hingga kini, penyidik Polri belum menemukan siapa pengunggah konten chat itu ke internet, kata Bamsoet. Mantan Ketua Komisi Hukum DPR RI itu menilai keputusan Polri menerbitkan SP3 kasus Rizieq adalah tepat untuk mencerminkan kemurnian penegakan hukum. “Diterbitkannya SP3, berarti Polri telah memastikan Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Rizieq diharapkan dapat menerima keputusan Polri ini dengan jiwa besar dan bijaksana,” katanya. (Ant)