Ambon – Dewan Pers memprogramkan verifikasi perusahaan pers yang jumlahnyau mencapai ribuan pada 34 provinsi di Indonesia tuntas tahun 2019.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Ambon, Jumat, mengatakan verifikasi perusahaan aebagai tindaklanjut deklarasi Palembang 2010 yang disepakati sejumlah perusahaan pers dan pemimpin media.

“Verifikasi perusahaan pers yang bertujuan mengidentifikasi kelengkapan perusahaan sesuai perundang-undangan diharapkan tuntas tahun 2019,” kata Yosep.

Verifikasi yang gencar dilakukan Dewan Pers sejak tahun 2012 hingga 6 Februari 2017 mencatatkan 77 perusahaan pers terverifikasi.

Dewan Pers mengimbau perusahaan pers dan organisaai kewartawanan ikut menyukseskan program verifikasi sebagai wujud pertanggungjawaban profesi.

Wakil Ketua Bidang Daerah PWI Pusat Atal Depari mengatakan verifikasi perusahaan pers penting untuk masa depan pers Indonesia yang profesional dan bertanggungjawab.

“Verifikasi bukan kiamat tetapi tahapan menuju kemandirian pers yang makin kompetitif. Pers yang sehat dipastikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Atal. (Ant)