Jakarta – Polemik Dream for Freedom (D4F) akhirnya memasuki babak baru. FM, pemilik Dream For Freedom (D4F) yang diduga menjalankan bisnis investasi bodong harus mempertanggungjawabkan perbuataannya secara hukum. FM ditahan penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta.

“Iya benar, tersangka sudah ditahan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Agung Setya, kemarin (22/10) yang dikutip dari media Sumatera Ekspres. FM ditahan usai menjalani pemeriksaan, beberapa hari lalu.

“Kami masih mendalami kasus ini. Yang jelas tersangka sudah kami amankan,” ujarnya.

Informasi ditangkapnya Fili didapatkan dari Koordinator Pelapor Indonesia korban D4F, Andhika Tandya. Andika tahu kabar penangkapan karena setiap hari menyambangi Mabes Polri mengawal kasus itu.

“Saat diperiksa, dia didampingi pengacaranya Andri Oktavianus. Fili menjalani pemeriksaan di Mabes Polri selama 2×24 jam, yaitu sejak Selasa (18/10) hingga Rabu (19/10). Pas Rabu (19/10) dia langsung ditahan,” lanjutnya. (A1)