Jambi – Pemerintah Kota Jambi berencana menaikan gaji guru honorer dari semula Rp850 ribu menjadi Rp1 juta perbulan setelah ada kebijakan pengalihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi.

“Langkah ini diambil karena ada pengalihan SMA/SMK ke provinsi, sehingga anggarannya bisa dialihkan untuk tenaga guru honor SMPN dan SDN,” kata Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Jambi Arman di Jambi, Minggu.

Adapun gaji yang akan dinaikan itu diperuntukan bagi guru honorer dengan syarat jenjang pendidikan terakhir sarjana strata satu (S1).

Berdasarkan data, Arman menyebutkan, pada tahun 2016 ini baru ada sekitar 275 guru honorer yang digaji melalui APBD Kota Jambi.

Pada 2017 mendatang pihaknya juga berencana mengusulkan sebanyak 400 guru yang gajinya dibiayai menggunakan APBD yang saat ini dalam tahap verifikasi.

Saat ini guru SDN dan SMPN di Kota Jambi yang statusnya pegawai negeri ada 1.853 orang. Sedangkan yang statusnya honorer sebanyak 675 orang.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi yang membidangi masalah pendidikan Sutiono sependapat dengan kebijakan itu.

Dengan kebijakan menaikan gaji guru honorer itu diharapkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Jambi akan meningkat dan terjadi pemerataan.

“Pemerintah juga harus terus melatih keterampilan dan pengetahuan guru, sehingga kompetensi siswa semakin baik juga,” kata Sutiono. (Ant/A1)