Bandung – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menaruh harapan besar kepada para guru besar di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) untuk tidak terbelengu pada rutinitas lembaga dan intitusi belaka.

“Para guru besar juga harus mengisi ruang ruang publik, terjun langsung ke masyarakat dan mengisi sosial media (sosmed) dengan pandangan keagamaan,” harap Menag yang disampaikan kepada awak media usai membuka dan menyampaikan keynote speech pada The 2nd Islamic Higher Education Professors (IHEP) Summit 2018 di Bandung, Sabtu (8/12/2018).

Menurut Menag, konferensi guru besar tingkat tinggi keagamaan Islam kali kedua dari program unggulan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama ini merupakan pertemuan guru besar di lingkungan PTKI se Indonesia.

“Konferensi bertujuan bagaimana para guru besar bisa memiliki persepsi dan cara pandang yang sama terhadap persoalan-persoalan keagamaan dan kebangsaan di Indonesia. Sehingga menindaklanjutinya dengan meminimalisir praktik-praktik intoleran di tengah masyarakat yang bisa merusak keutuhan dalam bangsa yang majemuk,” tegas Menag.

Dikatakan Menag, tantangan ke depan bagi para guru besar tentu sangat kompleks. Para guru besar basisnya adalah pendidikan karena mereka adalah para guru besar di PTKI.

“Tidak hanya dilingkup lembaga atau institusi pendidikan saja, tapi guru besar sebagai sebuah gelar yang dimiliki seseorang dan tertinggi secara akademik tentu lebih diharapkan kontribusi dan sumbangsihnya untuk terjun langsung ke masyarakat. Yaitu dengan mengisi ruang ruang publik dengan pandangan yang bisa dipertangungjawabkan secara akademik dan ilmiah,” tutup Menag.

Melalui pertemuan para guru besar dengan mengusung tema ‘Membingkai Agama dan Kebangsaan’ yang dihadiri sekitar 100 guru besar agama Islam dari PTKI se Indonesia, Menag berharap berlangsung dialog produktif dan melahirkan rumusan yang solutif.

“Bagaimana persoalan keumatan aktual dilakukan dengan pendekatan akademik dengan basis yang kuat. Kita wajib megedukasi publik dengan basis argumentasi yang bisa dipertangungjawabkan,” tandas Menag.