Padang – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X merekomendasikan Universitas Islam Riau (UIR) supaya membuka program doktor hukum.

Sekretaris LL Dikti Wilayah X Yandri saat dihubungi dari Padang, Selasa menyatakan rekomendasi tertulis dari LL Dikti Wilayah X telah disampaikan pihaknya pada 31 Mei 2019.

“Kami yakin Universitas Islam Riau mampu mengelola program studi doktor hukum,” ujar dia.

Ia menyebutkan di LL Dikti Wilayah X terdapat 250 perguruan tinggi swasta (PTS) dan 900 lebih program studi, akan tetapi baru memiliki tiga program studi doktor yakni dua di bidang ekonomi manajemen dan satu bidang teknologi informatika.

“Ketiga program tersebut berada di Padang dan Batam,” ujar dia.

Ia juga menambahkan UIR merupakan universitas pertama di Provinsi Riau yang akan memiliki program studi doktor, khususnya bidang hukum.

Menurutnya program studi doktor hukum sudah lama dinantikan masyarakat di UIR.

Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenristekdikti Dr Ridwan saat dihubungi dari Padang mengatakan pembukaan program doktor hukum di UIR dapat memberi kesempatan kepada dosen para untuk melanjutkan pendidikan.

”Jika di UIR sudah ada pendidikan S3, maka dosen di Riau atau di provinsi terdekat tidak perlu jauh-jauh melanjutkan pendidikan,” ujar Ridwan.

Selain itu, peluang para dosen mempublikasikan karya-karya ilmiahnya di jurnal bereputasi international (scopus) akan semakin terbuka.

“Kebijakan Pemerintah yang tidak terlalu ketat memberi izin pembukaan program studi baru termasuk studi doktor telah membuka peluang dan kesempatan bagi para dosen untuk meningkatkan sumber daya mereka terutama pelibatan mereka di bidang penelitian (research),” katanya. (Ant)